Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Madura Bahas Seputar Hukum Acara di MK
Senin, 02 September 2019
| 16:12 WIB
Kunjungsn mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Madura (UNIRA), Senin (2/9) di Gedung MK. Foto Humas/Ganie.
JAKARTA, HUMAS MKRI - Sejumlah 41 orang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Madura (UNIRA) berkunjung ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (2/9/2019). Diterima Peneliti MK Winda Wijayanti, para mahasiswa diajak berkenalan berbagai hal tentang MK. Dalam paparan berjudul “Mahkamah Konstitusi: Pengawal Konstitusi dan Demokrasi”, Winda memulai bahasan seputar hukum acara di MK dari proses pengajuan permohonan hingga sidang putusan MK.
Selain itu, Winda yang didampingi oleh Nadir selaku Dosen Hukum Acara Konstitusi sekaligus Dekan II Universitas Madura mengajak para mahasiswa mengenal lebih dalam hakim-hakim konstitusi yang ada di MK berikut dengan tugas dan masa jabatan seorang hakim konstitusi. “Kelak adik-adik berumur 47 tahun dan jika peraturannya masih sama, semoga ada di antara kalian di sini yang menjadi hakim konstitusi,” harap Winda melihat semangat para mahasiswa UNIRA yang sangat antusias dan serius mendengarkan materi yang dijabarkannya.
Tak hanya mengenalkan birokrasi MK, Winda juga mengenalkan dua media yang menjadi fasilitas bagi peneliti MK dan masyarakat penggiat hukum dalam membagi ilmunya, yakni Jurnal Konstitusi yang terbit empat kali dalam setahun dan Constitutional Review yang jurnalnya terbit dua kali dalam setahun. “Adik-adik bisa nanti membaca jurnal ini agar terpacu juga untuk menulis dalam media ini,” ajak Winda.
Usai mendengarkan materi, Winda membuka kesempatan untuk para mahasiswa bertanya dan berdiskusi terkait pembahasan yang telah disampaikannya. Selanjutnya, para mahasiswa juga diajak berkeliling Pusat Sejarah dan Konstitusi yang berada di Lantai 6 Gedung MK untuk melihat secara jelas diorama perjalanan sejarah konstitusi Indonesia. (Sri Pujianti/LA)