JAKARTA, HUMAS MKRI - Berdasarkan Keputusan Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Nomor 107 Tahun 2019 tentang Gugus Tugas Dalam Rangka Dukungan Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2019 Di Lingkungan Kepaniteraan, maka Mahkamah Konstitusi menggelar pengucapan sumpah kepala bagian pengamanan, panitera pengganti ad hoc, dan gugus tugas penanganan perkara pemilihan umum pada Rabu (8/5/2019) di Lobi Ruang Sidang Pleno MK.
Usai pengucapan sumpah, Sekretaris Jenderal MK M. Guntur Hamzah dalam sambutan berpesan, pengucapan sumpah gugus tugas bukan hanya perihal kepentingan institusi, tetapi suatu hal yang sarat dengan pesan moral. Karena, sambungnya, hal tersebut berarti para pegawai yang disumpah berjanji langsung di hadapan Tuhan. Maka, sumpah tersebut penuh dengan nilai-nilai moral dan integritas.
Terkait pula dengan kewenangan MK dalam menyelesaikan penanganan perkara PHPU 2019 tersebut, Guntur menyampaikan bahwa agenda ini bukan semata-mata kegiatan periodik setiap lima tahun. Kendati sejak 2004 hingga saat ini, MK memiliki pengalaman dalam penanganan perkara Pilkada, Pilpres, dan Pileg masa sebelumnya, namun dari sejumlah gugus tugas masih ada pegawai yang baru masuk dalam tim gugus tugas. Untuk itu, Guntur meminta kepada yang baru tergabung dalam tim gugus tugas untuk tidak sungkan bertanya dan berdiskusi dengan senior-senior guna semakin menambah pengetahuan pada saat bekerja pada hari pelaksanaan tugas. Mengingat sebelum pekaksanaan tugas pun, setiap gugus tugas sudah dibekali dengan sarana dan prasarana, mulai dari lokakarya, pelatihan, dan lainnya untuk menyiapkan semuanya. “Jadi, ini memang bukan pekerjaan baru, tetapi tetap harus mawas diri dan memperbarui informasi terkait regulasi karena kita berada pada ujung tombak, maka harus benar-benar siap memberi keadilan,” ujar Guntur.
Pada akhir paparan, Guntur pun berharap kepada setiap gugus tugas untuk menyambut setiap Pemohon atau masyarakat yang datang ke MK atau mengajukan pertanyaan dan permohonan serta konsultasi dengan gestur tubuh yang baik, ramah, penuh senyum, dan tegas. “Kepada para gugus tugas saya berharap, sebelum para Pemohon menemui dan bertatap muka dengan hakim konstitusi dalam sidang perkara, kita harus terlebih dahulu memberikan pelayanan yang baik dan optimal. Berikan senyum, namun ketegasan dalam melayani para pihak tidak boleh dikurangi pula. Berikan pelayanan seoptimal mungkin,” pesan Guntur. (Sri Pujianti/LA)