CISARUA, HUMAS MKRI - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar Bimbingan Teknis Hukum Acara Penyelesaian Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2019 bagi Advokat Angkata ke-4, Senin - Rabu (18-20/3/2019) di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi, Bogor.
Ketua MK Anwar Usman menyatakan tujuan penyelenggaraan bimtek untuk memastikan sengketa pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres) berjalan lancar. Hal ini dikatakannya saat membuka acara di depan anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dan Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN), Senin malam (18/3/2019).
"Pileg dan pilpres kita harus diakui adalah paling sulit dibanding periode sebelumnya. Bahkan mungkin paling sulit di dunia," jelas Anwar di hadapan 150 peserta. Keduanya dilaksanakan secara serempak. Atas dasar ini, kata dia, pihaknya mesti bersiaga karena nanti sengketa akan ditangani MK.
Bimtek, ujar Anwar, merupakan upaya MK mentransfer ilmu terkait tata cara persidangan agar para advokat menjadi tidak kikuk saat beracara di MK. Hal ini untuk memastikan sidang nanti berjalan lancar. "Saya berharap teman-teman mengikuti acara dengan sepenuh hati. Yakni berproses dalam pelatihan ini dengan sungguh-sungguh," jelasnya. Meskipun, kata dia, dirinya yakin para advokat sudah beberapa yang sering bersidang di MK.
Anwar menegaskan jika pileg dan pilpres mesti diikuti hati yang lapang sebab usaha untuk memenangkan pileg maupun pilpres hakikatnya sudah ditakdirkan oleh Tuhan. Jadi, segala upaya dan usaha mestinya tidak dilakukan dengan menghalalkan segala cara.
Sementara itu, Sekjen MK M. Guntur Hamzah menyatakan bimtek dilakukan agar proses sidang di MK nanti berjalan lancar. Para pihak yang terlibat, termasuk advokat, dapat memahami alur beracara di MK. Sebab bisa diprediksi, kemungkinan MK akan menerima banyak perkara karena pileg dan pilpres yang digelar serentak. Guntur menekankan agar proses pelatihan diikuti secara sungguh-sungguh dan penuh semangat. "Saya yakin beberapa advokat disini sudah pernah beracara di MK. Namun tidak salah juga jika ilmu yang ada ditambah dan direfresh supaya tidak lupa," jelasnya.
Secara umum, dirinya menyebut alumni bimtek MK hingga saat ini telah berjumlah 22.325 orang. Adapun untuk bimtek advokat dilakukan secara bertahap mengingat banyak jumlah advokat seIndonesia. Sebelum menutup sambutan, Guntur berpesan agar acara dapat berjalan lancar. Di sisi lain dirinya meminta kritik membangun supaya ke depan bimtek dapat berjalan lebih baik lagi. "Saya juga mengucapkan terimakasih teman-teman telah menyisihkan waktu di sela-sela kesibukan untuk ikut acara ini," tutupnya.
Dalam bimtek, materi yang akan diberikan adalah terkait hukum acara sengketa pileg dan pilpres, praktik penyusunan permohonan, serta pemanfaatan teknologi online dalam proses persidangan. (Arif Satriantoro/LA)