MK Jalin Kerja Sama dengan IAIN Tulungagung
Minggu, 17 Maret 2019
| 18:11 WIB
Pendatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh Sekretaris Jenderal MK M. Guntur Hamzah dengan Rektor IAIN Tulungagung, Maftukhin dan disaksikan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, Jum'at (15/3) di Gedung Fakultas Syari'ah dan Ilmu Hukum IAIN Tulungagung. Foto Humas/Yok Banoe.
Mahkamah Konstitusi (MK) diwakili oleh Sekretaris Jenderal MK M. Guntur Hamzah menandatangani nota kesepahaman tentang "Peningkatan Pemahaman Hak Konstitusional Warga Negara dan Mutu Pendidikan Tinggi Hukum" dengan Fakultas Syari'ah dan Ilmu Hukum IAIN Tulungagung. Penandatanganan nota kesepaham tersebut dilakukan pada Jum’’at, 15 Maret 2019.
Dalam penandatanganan MoU tersebut, pihak IAIN Tulungagung langsung diwakili oleh Rektor Maftukhin yang disaksikan oleh Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih. Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal MK M. Guntur Hamzah menuturkan bahwa hingga saat Mahkamah Konstitusi sudah menjalin kerja sama dengan 129 universitas baik dalam negeri maupun luar negeri.
Kerja sama dengan IAIN Tulungagung merupakan kerja sama ke-130 MK dengan perguruan tinggi dalam upaya meningkatkan pemahaman warga negara terhadap konstitusi. Kerja sama ini juga bertujuan memberikan akses dan kemudahan terhadap warga negara yang ingin melakukan konsultasi dan berperkara ke Mahkamah Konstitusi, melalui sarana video conference. (YB/LA)