MK Gelar Kuliah Umum di IAIN Tulungagung
Jumat, 15 Maret 2019
| 20:23 WIB
Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih memberikan kuliah umum di hadapan civitas akademika IAIN
Tulungagung (15/4) Foto Humas/Banoe
Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih memberikan kuliah umum di hadapan civitas akademika IAIN
Tulungagung pada Jumat (15/3/2019) siang. Kuliah umum yang mengangkat tema “Mahkamah
Konstitusi dalam Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia” diselenggarakan MK bekerja sama
dengan Fakultas Syari'ah dan Ilmu Hukum (FASIH) IAIN Tulungagung juga dihadiri oleh Rektor IAIN
Tulungagung Maftukhin didampingi Dekan FASIH Ahmad Muhtadi Anshor serta Sekretaris Jenderal
Mahkamah Konstitusi M. Guntur Hamzah.
Dalam kuliah umumnya, Enny memaparkan seluk-beluk kelahiran MK sebagai lembaga negara
dalam sistem kenegaraan. Ia menyebut sistem ketatanegaraan Republik Indonesia pada era orde
baru yang cenderung mendominasi tatanan sistem ketatanegaraan termasuk perundang-
undangannya. Namun ketika perubahan menuju orde reformasi, pada awalnya para penyelenggara
negara pada tataran legislatif belum siap untuk mengadakan perubahan terhadap undang-undang
dasar.
“Pada tahun 2001 pasca lengsernya presiden Abdurrahman Wahid muncullah ide buat perubahan
UUD 1945, dan pada perubahan ketiga UUD 1945 telah muncul sebuah lembaga negara baru dalam
bidang yudikatif bernama Mahkamah Konstitusi. Di saat itu pula kedudukan lembaga negara tidak
ada lagi yang disebut lembaga tertinggi maupun lembaga tinggi, namun semua mempunyai
kedudukan yang sama dalam tatanan ketatanegaraan Republik Indonesia,” jelas Enny
Selain menyinggung tentang sistem ketatanegaraan dan lembaga negara, Enny juga menjelaskan
peran MK dalam melakukan kerja sama dengan berbagai universitas, termasuk dengan IAIN
Tulungagung. Bagi Enny, kerja sama tersebut bukanlah hal kecil dan remeh, karena dengan diawali
kerjasama, MK juga sekaligus mencetak benih-benih yang memiliki jiwa konstitusi yang kuat ke
depannya. (YB/LA)