MK Lantik CPNS dan Pejabat Struktural
Kamis, 03 Januari 2019
| 08:36 WIB
Pengucapan sumpah dan pelantikan pejabat administratur eselon 3 dan pejabat pengawas eselon 4 serta Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal MK di Lobi Ruang Sidang Pleno MK Rabu (2/1). Foto Humas/Ganie.
Sumpah adalah hal yang harus dipertanggungjawabkan dan bukan formalitas saja. Demikian pesan Ketua MK Anwar Usman dalam sambutan pengucapan sumpah dan pelantikan pejabat administratur eselon 3 dan pejabat pengawas eselon 4 serta Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal MK di Lobi Ruang Sidang Pleno MK pada Rabu (2/1).
Lebih lanjut, Anwar menyampaikan bahwa pengangkatan para pejabat di lingkungan MK telah melalui proses objektif dan bukan atas dasar suka secara individu. Untuk itu, Anwar berharap para pejabat baru serta para PNS baru tidak menyalahgunakan amanah yang telah diembankan untuk kepentingan individu. “Ibaratkan memperoleh dan memberikan yang tidak baik, berarti mengalirkan darah kotor kepada keluarga, anak, dan istri. Jadi, baiknya dalam jabatan baru ini milikilah sifat tabliq, shiddiq, amanah, dan fatanah,” jelas Anwar yang hadir didampingi Wakil Ketua MK Aswanto serta Sekjen MK M. Guntur Hamzah serta para Kepala Pusat dan Kepala Bagian di Lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal MK.
Pengucapan sumpah dan pelantikan PNS di lingkungan MK didasarkan pada Surat Keputusan Sekjen MK Nomor 112/2019 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dengan menetapkan dan mengangkat 60 orang CPNS menjadi PNS serta Surat Keputusan Sekjen MK Nomor 113/2018 tentang Pengangkatan dan Pembinaan Pegawai MK dengan memutuskan pengangkatan dan pemindahan PNS sebanyak 34 orang dalam beberapa bidang, di antaranya bidang tata usaha pimpinan protokol, fasilitas persidangan, dan perpustakaan. (Sri Pujianti/LA)