Mahkamah Konstitusi membutuhkan dukungan media massa untuk menyosialisasikan Pemilu Serentak Tahun 2019. Untuk mewujudkan hal tersebut, Ketua MK Anwar Usman bersama dengan Sekjen MK Guntur Hamzah didampingi Kepala Biro Humas dan Protokol Rubiyo serta Panitera Muda I Muhidin melakukan kunjungan ke redaksi sejumlah media.
Redaksi Kompas menjadi tujuan pertama Anwar Usman dalam kunjungan Media. Dalam pertemuan tersebut, Anwar mengatakan, perlu bantuan untuk memberi pemahaman kepada masyarakat tentang masalah hukum dan konstitusi. Menurut Anwar, masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui tentang MK. Anwar berharap Kompas dan media lainnya dapat mensosialisasikan hal tersebut kepada masyarakat.
Hal senada juga dikatan Sekjen MK Guntur Hamzah. Dia mengatakan, masih banyak masyarakat tidak yang tidak tahu perbedaan antara pileg dan pilpres serentak. Sehingga, Guntur Hamzah mengapresiasi Kompas karena telah menyosialisasikan konten MK. Selain itu, dia mengatakan, MK dan Kompas sama-sama terpercaya. Menurut Guntur, MK telah bekerja sama dengan Kompas sejak lama. “Ada 2 kerja sama yang sudah berjalan selama ini, yakni diseminasi sidang yang disebut berita 2 menit dan yang kedua pemuatan putusan MK yang dikabulkan, namun hanya ini yang kurang berjalan baik,” ujar Guntur di Kompas Tower (22/11).
Kemudian, dia berharap ada kerja sama lainnya yang dapat dilakukan agar masyarakat semakin paham tentang tugas dan fungsi MK.
Sementara Wakil Pimpinan Utama Kompas cetak Budiman Tanuredjo mengatakan MK dan Kompas seiring sejalan. Meski kepercayaan MK kandas saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Akil Mochtar. Menurutnya, MK dan Kompas sama-sama berintegritas dan independen. Sehingga, kompas group memberi ruang terbuka kepada masyarakat. Kompas group berharap kepada MK tidak ada sengketa yang berlarut-larut.
Kunjungi MNC
Hal ini juga dilakukan MK dalam kunjungan ke MNC, Anwar Usman mengatakan, pihaknya mulai gencar menyosialisasikan beberapa peraturan MK melalui bimbingan teknis di pusat pendidikan MK. Maka itu, MK menilai penting menjalin kerja sama dengan MNC Media. "Kami meminta bantuan dari teman-teman MNC Media ikut menyosialisasikan," ujar Anwar di Gedung iNews Center, Jakarta Pusat.
Menurutnya, media memiliki peran penting untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat apa saja peraturan MK dalam menghadapi Pemilu 2019. Khususnya, menyangkut sengketa pemilu maupun pilpres. "Tentu saja semua proses pemilu mulai dari awal akhirnya ke MK. Kalau ada sengketa hasil yang memutuskan yaitu MK," ucapnya.
Dia berharap para peserta maupun penyelenggara pemilu untuk mematuhi semua tahapan yang telah ditentukan. Kepatuhan ini penting untuk meminimalkan gugatan ke MK. "Kalau semua tahap dilewati sesuai prosedur melalui proses pencalonan sampai keluarnya daftar calon tetap tidak ada masalah tentu mau tidak mau akan memperlancar proses penyelesaian sengketa di MK," ujar Anwar. (Utami/LA)