Delegasi MKRI yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal M. Guntur Hamzah mengadakan pertemuan bilateral dengan Direktur MK Jerman Peter Weigl pada Kamis (11/10). Pertemuan yang dilaksanakan di Kota Karlsruhe, Jerman, tersebut diagendakan untuk mendiskusikan dan bertukar informasi perihal alur kerja dan tata kelola lembaga peradilan. “Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) MKRI baru saja direvisi pada penghujung tahun 2017, dan struktur MK Jerman merupakan salah satu yang menginspirasinya,” jelas Guntur sebagai pembuka diskusi.
Guntur menambahkan bahwa posisi, peran dan fungsi Inspektorat MKRI adalah yang paling kental terinspirasi dari komite audit dan antikorupsi MK Jerman. Menanggapi hal tersebut, Peter Weigl mengucapkan terima kasih telah menjadikan MK Jerman sebagai inspirasi MKRI. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dengan adanya wewenang constitutional complaint, MK Jerman menangani 6000-6500 kasus pertahun.
“Dengan jumlah perkara yang sangat banyak, maka diterapkan satu sistem kerja bahwa sebuah perkara dipegang oleh chamber hakim yang berisi 3 orang hakim, dengan 1 hakim menjadi drafter putusan. Jika sesuai keyakinan hakim sebuah perkara dapat diputus oleh chamber, maka perkara tersebut tidak perlu diteruskan kepada senat yang berisi 8 orang hakim,” tandas Peter.
Lebih lanjut, Peter juga menjelaskan bahwa satu orang hakim konstitusi dibantu oleh empat orang asisten hakim. Para asisten hakim tersebut adalah juga para hakim dari lembaga peradilan non-konstitusi negara bagian serta empat orang asisten hakim tersebut membantu menganalisa, memberi masukan dan menyusun konsep putusan untuk selanjutnya diteruskan oleh para hakim konstitusi.
Sebaliknya, MKRI juga menjelaskan perihal kemudahan yang diberikan Mahkamah bagi para pencari keadilan melalui berbagai aplikasi pendukung, diantaranya simpel.mkri.id, case tracking, dan video conference.
Dalam pertemuan yang berlangsung selama 3 jam tersebut, Kepala Biro Administrasi Yustisial MK Jerman Voltker Batzke menyatakan ketertarikannya terhadap Pancasila yang dijadikan batu uji dalam melaksanakan pengujian undang-undang.
Kerja Sama dengan Max Planck Institute
Sebelumnya, pada Rabu (10/10), Delegasi MKRI mengunjungi Max Planck Institute, Heidelberg, Jerman. Delegasi MKRI diterima oleh Rainer Grotte beserta jajaran. Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Jenderal MK M. Guntur Hamzah menyatakan kerja sama yang terjalin pada recharging program pada 2017. Ia juga menyampaikan ide bentuk program yang baru untuk tahun ke depan. Guntur mengatakan bahwa sebagai lembaga ilmu pengkajian dan penelitian yang telah memiliki reputasi internasional, maka kerja sama dengan Max Planck Institute akan difokuskan untuk mendukung penelitian pegawai dan pengiriman pakar untuk bertukar pikiran di Jakarta. Grotte menyambut baik ide tersebut dan menyatakan kesediaan untuk mendukung program yang diinginkan. Secara lebih teknis, Max Planck Institute telah menugaskan Patrick Kuebart selaku Head of Project yang akan menangani program kerja sama dengan MKRI yang telah dirintis sejak 2016. (HS/LA)