Sebagai bentuk kepedulian terhadap para korban gempa Lombok pada 29 Juli 2018, Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan bantuan dana sebesar Rp 70.361.583 yang disalurkan melalui Aksi Cepat Tanggap (ACT) sebuah lembaga kemanusiaan yang berkolaborasi untuk memberikan solusi isu-isu kemanusiaan di Indonesia maupun berbagai penjuru dunia.
“Kami berharap agar bantuan ini dapat dipergunakan dan dimanfaatkan sebaik-baiknya bagi para korban gempa di Lombok,” ujar Panitera Muda MK Muhidin yang didampingi Pustakawan Muda MK Hanindyo dan Kepala Sub Bagian Verifikasi MK Maria Ulfah Kusumaastuti saat menemui delegasi ACT yang datang ke MK, Rabu (15/8) siang.
Head of Partnership ACT Catur Widodo dan Executive Partnership ACT Panca Irawan menjelaskan bahwa bantuan dana dari MK akan dipergunakan untuk pengiriman logistik para korban gempa maupun pemulihan infrastruktur di lokasi bencana. “Termasuk juga pengadaaan air bersih dan recovery Lombok. Bahkan pihak ACT akan mendampingi para korban gempa hingga proses recovery Lombok,” tambah Panca yang melakukan presentasi di MK mengenai kegiatan ACT untuk korban gempa Lombok.
Dijelaskan Panca, dalam menangani para korban gempa Lombok, ACT melakukan sejumlah fase. Pertama adalah fase emergency tanggap darurat. ACT siap melakukan tanggap darurat selama 6 bulan ke depan. Cabang-cabang ACT di Pulau Jawa sudah mengirimkan logistik ke Pulau Lombok. Kemudian memasuki fase kedua yaitu recovery, ACT siap memulihkan dan menguatkan psikis para korban setelah sekian hari mengalami bencana.
Selanjutnya pada fase ketiga yakni rekonstruksi, ACT akan membantu pembangunan kembali rumah, masjid, madrasah dan sekolah yang roboh. “Minimal ACT akan membuat 1.000 shelter di Kabupaten Lombok Utara dan Lombok Timur,” kata Panca. “Selain itu kami akan memperbaiki dan membangun rumah ibadah yang roboh,” ucap Catur.
Saat ini, para korban gempa Lombok masih membutuhkan uluran tangan dari masyarakat Indonesia. Di antaranya makan siap saji, selimut, obat-obatan, makanan bayi dan logistik lainnya. (Nano Tresna Arfana/LA)