Secara resmi Wakil Ketua MK Aswanto menutup rangkaian acara in-country trainingbagi para peserta Recharging Program MK yang diadakan sejak 25 Juni - 4 Juli 2018 di Ruang Delegasi MK pada Rabu (4/7). Dalam acara ini, turut hadir Sekretaris Jenderal MK M. Guntur Hamzah, Dosen The Hague University Michael Vagias, Elif Kiesow Cortez, Dosen The University of Groningen Florian Kiesow Cortez, dan perwakilan dari The Hague University The Academy of Masters and Professional Courses Joost de Langen.
Dalam penutupan tersebut, Aswanto menyampaikan kendati Indonesia bukan bagian dari Eropa, namun dengan adanya kegiatan bertajuk “General Course in Counstitutional Law: Comparative Perspective” yang menghadirkan beberapa ahli dari Pengadilan HAM Eropa, Mahkamah Agung Belanda, akademisi dari The Hague University, dan juga ahli dari Indonesia ini adalah sangat penting dan baik bagi pengembangan wawasan dan meningkatkan ketajaman analisis bagi Hakim MK dan seluruh pegawai MK.
“Selain itu, adanya transfer ilmu ini perlu sebagai bahan pengayaan yang memadai bagi kita untuk menyelesaikan berbagai masalah terkait pemilihan umum yang nantinya masuk ke MK dengan melihat berbagai permasalahan yang pernah dialami dan dihadapi pengadilan HAM Eropa dan negara-negara lainnya di dunia,” urai Aswanto.
Untuk itu, Aswanto berharap, kegiatan in-country trainingbagi para peserta recharging programyang merupakan bagian dari persiapan MK guna mengirim delegasinya untuk benar-benar menempuh pendidikan hukum di Belanda pada akhir 2018 nanti, dapat benar-benar berkontribusi membantu hakim konstitusi dalam menjalankan kewenangannya untuk menyelesaikan berbagai perkara hukum yang ditangani MK. “Akhirnya dengan mengucap Alhamdulillaahirabbil’alamiin, kegiatanin-country trainingbagi para peserta Recharging Program secara resmi dinyatakan ditutup,” ucap Aswanto.
Kontribusi bagi Hakim
Sekretaris Jenderal MK M. Guntur Hamzah dalam laporan penutupan kegiatan ini pun menyampaikan harapannya kepada peserta recharging program yang telah terpilih untuk lebih mempersiapkan diri guna mengikuti program dan kegiatan secara penuh di The Hague University selama sepuluh minggu pada Oktober 2018 nanti. “Oleh karena itu, kami berharap agar para peserta recharging program dapat menjalankan tugas sekaligus amanah ini dengan sungguh-sungguh, semata-mata untuk kebaikan dan penguatan kapasitas personal dan kelembagaan Mahkamah Konstitusi. Jadikanlah kesempatan ini sebagai milestone bagi pengembangan diri dan lembaga Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia yang kita banggakan bersama,” jelas Guntur.
Budaya dan Konstitusi
Dosen dari The University of Groningen Florian Kiesow Cortez yang menjadi salah satu pemateri yang memaparkan materi berjudul “The Comparative Analysis of Court and Elections : Lessons from the Constitutional Political Economy Approach.” Mengutip Voigt (2011), Florian yang didampingi Peneliti MK Luthfi Widagdo Eddyono selaku moderator menjelaskan bahwa institusi atau peraturan diartikan sebagai peraturan yang telah diketahui secara luas yang digunakan untuk menyusun situasi-situasi interaksi berulang termasuk mekanisme sanksi yang diterapkan pada kasus-kasus ketidakpatuhan terhadap suatu peraturan. Dalam kerangka teori konstitusional dengan pendekatan ilmu ekonomi, tambah Florian, terdapat pemanfaatan metodologi ilmu sosial modern yang mendefinisikan peraturan konstitusi tersebut sebagai peraturan yang memandu permainan politik yang salah satunya juga dipengaruhi oleh budaya. “Hidup terdiri atas berbagai situasi strategis dan budaya turut mempengaruhi cara kita dalam menjalankan aturan tersebut termasuk di dalamnya konstitusi negara,” jelas Florian.
Selama mengikuti in-country training, para peserta recharging program serta para pegawai Mahkamah Konstitusi telah memperoleh berbagai tambahan wawasan dan pengetahuan yang disampaikan oleh beberapa narasumber yang ahli di bidangnya, di antaranya Ketua Pengadilan HAM Eropa Ganna Yudkivsk, Hakim Mahkamah Agung Belanda Edgar Du Perron, dosen senior dari The Hague University Michael Vagias, dosen dari The Hague University Elif Kiesow Cortez, dosen dari The University of Groningen Florian Kiesow Cortez serta dua ahli dari Universitas di Indonesia, yaitu Dr. Hayyan ul-Haq dan Dr. M. Ali Safa’at. (Sri Pujianti/LA)