Partai Keadilan Sejahtera mengajukan keberatan dengan penghitungan hasil pemilihan umum untuk Dapil Samarinda I dalam sidang perselisihan hasil pemilu khusus Provinsi Kalimantan Timur yang digelar MK pada Kamis (12/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Harmin Syah selaku saksi yang dihadirkan oleh PKS mengungkapkan adanya perbedaan rekapitulasi yang dihitung PKS dengan PPK Samarinda Seberang. Perbedaan tersebut dikarenakan adanya dua kali rekapitulasi oleh PPK. Perbedaan tersebut di antaranya terjadi di Desa Bakka dan Sungai Keledang. \"Total keseluruhan suara PKS yang hilang sejumlah 47 suara karena ada perbedaan penghitungan tersebut,\" ujarnya di hadapan majelis hakim yang dipimpin oleh Wakil Ketua MK Arief Hidayat.
PKS Bertambah
Keterangan Harmin dikuatkan oleh Mursyid yang menjadi saksi PKS di tingkat Kabupaten/Kota Samarinda. Namun keterangan saksi PKS dibantah oleh Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai Pihak Terkait serta Ketua KPPS Lojangan Ilir. Sulistiowati selaku kuasa hukum PAN mengungkapkan bahwa sesungguhnya PKS justru yang bertambah perolehan suaranya. \"Jika disandingkan total keseluruhan suara, PKS juga bertambah 1 suara, bukan berkurang,\" ungkapnya.
Keterangan dari PAN dikuatkan dengan kesaksian dari Termohon. Sucipto yang merupakan Ketua KPPS 07 Kelurahan Simpang 3, Lojangan Ilir menjelaskan tidak ada suara PKS yang hilang di Lojangan Ilir. “Di C1 tetap tertulis bahwa PKS memperoleh 11 suara khusus untuk di TPS 7 Kelurahan Simpang 3,” tuturnya.
Sementara itu, Partai Nasdem juga mengajukan mengenai kehilangan suara yang dialami di Kecamatan Kepulauan Derawan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Salah seorang caleg dari Partai Nasdem menjadi saksi dalam sidang yang juga dihadiri oleh Hakim Konstitusi Patrialis Akbar dan Anwar Usman, mengungkapkan perolehan suaranya berkurang menjadi 494 suara. Kemudian Partai Nasdem menilai penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Berau tidak sah karena ada rekomendasi untuk melakukan penghitungan ulang, namun tidak dilakukan. Selain itu, di Kabupaten Berau terdapat dua versi C1. (Lulu Anjarsari/mh)