Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Legislatif 2014 di Povinsi Kalimantan Barat yang diajukan oleh Partai Nasdem, PKB, PKS, Partai Golkar, PAN, dan Partai Hanura, pada Kamis (12/06) di Ruang Sidang Panel II MK yang dipimpin oleh Wakil Ketua MK Arief Hidayat.
Partai Nasdem mendapat giliran pertama didengar keterangannya menjelaskan adanya perbedaan yang signifikan dalam rekapitulasi penjumlahan suara antara formulir C1 dengan D1 plano. “Banyak perbedaan yang signifikan dalam rekapitulasi di PPK Sekayam Yang Mulia. Di mana adanya pengurangan suara Partai Nasdem dan penambahan untuk Partai PKPI sebesar 44 suara,” papar Caleg dari Partai Kebangkitan Bangsa Dapil Kalbar 6.
Sementara dalam keterangan dari saksi PKB melalui video conference dari Universitas Pontianak menyampaikan adanya jumlah suara yang berkurang dalam rekapitulasi di PPK Kecamatan Pontianak Kota yang merugikan suara PKB. “Dalam hal ini yang akan saya sampaikan hasil perolehan suara PKB yang seharusnya 4.522 dengan hitungan menurut saksi dan ada di formulir C1 berubah menjadi 4. 101 dan tercatat didalam formulir D1. Sehingga suara PKB hilang sebanyak 421 suara. Sehingga saksi merasa keberatan dan tidak menandatangani atas hasil tersebut,” jelas Masran, saksi pendamping PKB di Kecamatan Pontianak Kota.
Tiada Keberatan
Keterangan saksi tersebut langsung dibantah oleh KPU Pontianak yang mengatakan bahwa dalam rekapitulasi di PPK Pontianak Kota, semua saksi tidak merasa keberatan dan mereka menandatangani hasil rekap tersebut. “ Terkait keterangan saksi tadi bahwa di tingkat kecamatan, baik itu Kecamatan Pontianak Kota maupun Pontianak Selatan, sama sekali tidak ada keberatan dari saksi Partai Kebangkitan Bangsa, Yang Mulia,” bantah Deny Mulyadi, anggota KPU Kota Pontianak.
Selain itu saksi dari PKS, Safuddin mengatakan bahwa ada beberapa nama orang yang sudah meninggal atau pergi dari Kecamatan Ketapang masih terdaftar dalam DPT. Hal ini juga dipastikan saksi PKS lainnya, Pusidin sebagai Ketua RT yang menegaskan bahwa memang ada beberapa warganya yang meninggal masih terdaftar di dalam DPT.
“Memang benar kata Pak Safuddin di mana ada warga yang meninggal. Salah satu warga yang meninggal tersebut adalah keluarga Pak Safuddin. Bahkan surat undangannya pun dibagikan kepada pihak keluarganya,” jelas Pusiddin. (Panji Erawan/mh)