Tim Sukses Partai Demokrat untuk daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah 6 Widiarso Yuliastono mengungkap ada indikasi penggelembungan suara untuk Partai Persatuan Pembangunan (PPP) saat rekapitulasi di Kota Magelang.
Hal tersebut diungkap Widiarso pada sidang penyelesaian perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) legislatif 2014 yang dipimpin Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva. Menurutnya, saat rekapitulasi tiga kecamatan di Kota Magelang, pihaknya optimis akan mendapat kursi di tingkat DPR RI. Namun, ternyata satu kursi pun tidak diperoleh Partai Demokrat.
“Kita koordinasi dengan empat kabupaten dan satu kota. Ternyata, setelah kita rekapitulasi semua dari formulir C-1 di semua kelurahan, kita kehilangan suara dan ada indikasi penggelembungan suara di PPP,” jelasnya di ruang sidang pleno gedung MK, Jakarta, Rabu (11/6).
Lebih lanjut, Widiarso menjelaskan kursi kedelapan di Dapil Jawa Tengah 6 seharusnya untuk Partai Demokrat. Namun setelah direkapitulasi di kabupaten provinsi dan nasional, ternyata pihaknya kehilangan kursi itu.
Berdasarkan versi KPU, untuk Dapil Jawa Tengah 6 PPP memperoleh 1.882 suara, sedangkan Partai Demokrat 4.940 suara. Sementara menurut versi Pemohon berdasarkan formulir C-1, PPP mengantongi 1.696 suara dan Partai Demokrat memperoleh 5.311 suara. “Jadi, ada selisih 186 untuk PPP dan kita kehilangan 371 suara,” imbuhnya.
Setelah memperoleh rekapitulasi suara di tingkat kabupaten/kota pada 21 April 2014, pihaknya mengaku melaporkan kehilangan suaranya pada pihak Bawaslu, namun Bawaslu tidak merespon. “Hanya kita ditelepon oleh komisioner KPU pusat untuk meneruskan kasus ini ke MK,” ujarnya.
Menanggapi keterangan saksi, Hamdan menyangsikan komisioner KPU menyuruh pemohon meneruskan gugatan ke MK. “Enggak yakin saya kalau komisioner telepon suruh ke MK. Enggak yakin saja, mungkin ada yang ngaku-ngaku komisoner,” ujar Hamdan. (Lulu Hanifah/mh)