Para saksi dari partai politik memprotes hilangnya perolehan suara di tingkat kecamatan pada saat rekapitulasi. Salah satunya seperti yang disampaikan saksi dari Partai Amanat Nasional (PAN), Irwanto, mengaku menemukan perbedaan hasil perolehan suara berdasarkan formulir C1 dengan yang tertera di D1. Menurutnya, PAN mendapat 15 suara namun di D1 berkurang menjadi 8 suara. “Kami menemukan adanya perbedaan suara di D1 dengan data di C1 yang dipegang oleh saksi kami. Suara kami yang berjumlah 15 suara berkurang menjadi 8. Hal yang sama juga terjadi di sebagian besar TPS yang ada. Suara kami banyak berkurang,” protes Irwanto di hadapan persidangan yang dipimpin Ketua MK Hamdan Zoelva.
Demikian juga dengan yang disampaikan saksi PAN lainnya, Bambang Widjayanto, koordinator saksi di Jember yang mengungkapkan, partai PAN di Kecamatan Senduro kehilangan 204 suara. Atas kejadian ini, pihaknya telah mengajukan protes dan keberatan namun tidak ditanggapi. “Kami menemukan banyak suara partai kami yang hilang,” ucapnya.
Protes atas hilangnya suara juga disampaikan para saksi parpol lainnya. Matur Husairi, saksi Provinsi caleg dapil 11 dari PPP mengungkapkan adanya perbedaan angka di C1. Ia mensinyalir telah terjadi perpindahan suara dari Partai Hanura, Gerindra dan PKS.
Sementara saksi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Muhammad Imam menemukan adanya perbedaan suara dari data yang dimilikinya dengan data yang dimiliki KPU. Melalui hitung manual yang dilakukan internal PDI-P, di kecamatan Banyuwangi seharusnya PDIP memperoleh 50.421 suara sah.
Protes yang sama juga disampaikan saksi Golkar di tingkat TPS bernama Gamijan. Di Kecamatan Mojosari menurutnya, Partai Golkar kehilangan 3 ribu suara berdasarkan catatan hasil rekapitulasi yang ada di kecamatan. Banyaknya jumlah saksi yang dihadirkan oleh partai politik memaksa MK untuk kembali membuka sidang lanjutan pada Senin, 9 Juni 2014 pukul 8.30 WIB. (Julie/mh)