Mahkamah Konstitusi mengesahkan sejumlah alat bukti para calon anggota DPD perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2014. Dalam sidang yang dipimpin Ketua MK Hamdan Zoelva, jawaban Termohon dan keterangan Pihak terkait dianggap sudah dibacakan.
“Saya sampaikan untuk jawaban Termohon dan keterangan Pihak Tekait dapat diambil secara langsung nanti di Kepaniteraan setelah sidang,” ujar Hamdan di Ruang Sidang Pleno Gedung MK, Jakarta, Rabu (28/5).
Dalam persidangan tersebut, MK mengesahkan sejumlah alat bukti dari Pemohon calon anggota DPD, kecuali beberapa alat bukti yang belum diberi penomoran dan belum melampirkan daftar alat bukti. Beberapa Pemohon yang tidak melampirkan daftar bukti yakni Mulyana Isham dari Sulawesi Barat dan Alamsyah Mustomi dari Sumatera Selatan.
Dalam persidangan juga terungkap, salah satu Pemohon, Sofwat Hadi dari Kalimantan Selatan mengaku kesulitan melampirkan alat bukti lantaran tidak dapat mengakses Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU). “Kami kesulitan terhadap akses bukti, terutama Keputusan KPU Nomor 679. Memang diupload di website KPU, tapi lampirannya tidak ada, Yang Mulia. Ini mengenai legal standing dari Pemohon dan beberapa di antara kami kesulitan untuk mendapatkan lampirannya. Kami mohon agar melalui Yang Mulia memerintahkan kepada Termohon untuk mengupload lampiran-lampirannya,” ujar kuasa hukum Sofwat, Eddy Halomoan Gurning.
Merasa Diteror
Sementara Pemohon perkara nomor 12-13/PHPU-DPD/2014 Gidion S. Hutagulung, calon anggota DPD dari Banten merasa diteror oleh pihak tertentu. Dirinya meminta rekomendasi dari MK untuk perlindungannya. “Ada aksi-aksi teror terhadap kami, Yang Mulia. Apakah Mahkamah Konstitusi memberikan rekomendasi bagi kami untuk kami ke melapor ke LPSK atau sejenisnya? Mohon petunjuk, Yang Mulia,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Hamdan menegaskan MK telah menyiapkan aparat keamanan di seluruh lingkungan MK ini. Namun, untuk di luar bukan jangkauan MK untuk menanganinya. “Untuk di luar, Saudara bisa melapor kepada pihak-pihak keamanan atau apa pun. Tapi secara maksimum kami melakukan pengamanan dalam lingkungan Mahkamah,” ujarnya. (Lulu Hanifah/mh)