Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva memberikan arahan kepada segenap pejabat struktural, fungsional, dan pegawai MK, dalam penutupan Simulasi dan Workshop Penanganan dan Penyelesaian Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2014, di Aula Gedung MK, Sabtu, (3/05/2014).
Hamdan dalam kesempatan ini menyatakan, dirinya telah memberitahukan kepada pihak-pihak yang berkepentingan, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk dapat menyelesaikan perkara perselisihan yang terjadi dalam proses Pemilu legislatif, sehingga MK hanya menangani sisa perkara yang tidak dapat diselesaikan dalam proses pelaksanaan Pemilu.
“Apapun yang terjadi, banyak atau sedikit dari perkara yang masuk, kita harus siap,” ujar Hamdan. Dikatakan oleh mantan anggota Panitia AdHoc I Majelis Permusyaratan Rakyat (MPR) itu terkait pemberitaan di media massa yang mengatakan banyaknya masalah dalam pelaksanaan Pemilu legislatif 2014, terutama pada tahap rekapitulasi penghitungan suara.
Lebih lanjut pria kelahiran Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) itu mengatakan, apa yang yang dihadapi oleh MK bukan perkara yang mudah. Karena dengan batas waktu 30 hari kerja, perkara perselisihan hasil Pemilu legislatif 2014 harus diselesaikan secara cermat dan tepat. Meski demikian, Hamdan yakin dengan persiapan yang telah dilakukan akan memudahkan penyelesaian perkara-perkara tersebut di MK.
Hamdan juga meminta kepada gugus tugas yang telah dibentuk untuk memberikan dukungan penyelesaian perkara PHPU Legislatif 2014 untuk selalu melakukan koordinasi dengan Panel Hakim Konstitusi yang akan segera dibentuk, terutama melakukan komunikasi jika terjadi permasalahan. “Jangan mendiamkan masalah yang ada hingga menumpuk,” kata Hamdan mengingatkan.
Hamdan juga mengatakan, ukuran keberhasilan penanganan perkara PHPU Legislatif 2014 apabila dapat selesai tepat waktu, dan tidak ada komplain soal kesalahan-kesalahan teknis administrasi. Masalah menjaga integritas juga disampaikan oleh Hamdan kepada segenap pegawai MK yang hadir, terutama untuk menghindari kontak dengan para pihak yang berperkara di MK. Menurutnya, integritas merupakan bagian penting dari dari mahkota MK, yaitu putusan.
Dikatakan oleh Hamdan, dengan kerja keras seluruh elemen yang ada di MK, kepercayaan masyarakat terhadap MK akan dapat dipulihkan setelah pada penghujung 2013 lalu MK mendapat masalah.
Hamdan juga memberitahukan, kepercayaan kepada MK Republik Indonesia juga diberikan oleh dunia internasional dengan terpilihnya MKRI sebagai Presiden Asosiasi MK dalam kongres Asosiasi MK se-Asia yang berlangsung di Istanbul, Turki, beberapa waktu lalu. (Ilham/mh)