Delegasi Kedubes Rusia di Indonesia Sampaikan Keinginan Kerja Sama
Senin, 28 April 2014
| 08:46 WIB
Sekjen MK Janedjri M. Gaffar menerima kunjungan delgasi dari Kedutaan Besar Rusia Veronika Novoseltseva, JUmat (25/4) di Ruangan Kerja Lt. 11 Gedung MK. Foto Humas/Ganie.
Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK), Janedjri M. Gaffar menerima kunjungan delegasi dari Kedutaan Besar Rusia di Indonesia, Jumat (25/4). Dalam kunjungan tersebut, wakil dari Kedubes Rusia, Veronika Novoseltseva menyampaikan permohonan kerja sama MK Rusia dengan MK Republik Indonesia (MKRI). Dengan tangan terbuka, Janedjri pun menyampaikan MK siap bekerja sama dengan siapa saja demi menyebarluaskan informasi sekaligus bertukarpikiran.
Mengawakil tatapmuka tersebut, Veronika mengatakan hubungan Indonesia dengan Rusia selama ini sangat baik. Untuk menindaklanjuti hubungan yang sudah terjalin selama ini, Mahkamah Konstitusi Rusia pun ingin bekerja sama dengan MKRI.
Menanggapi permintaan tersebut, Janedjri mengatakan MKRI selalu siap bekerja sama dengan pihak manapun, termasuk dengan MK Rusia. Terlebih, MKRI memang memiliki program kerja sama dengan MK di berbagai negara. Program tersebut bertujuan untuk saling bertukar informasi sekaligus wawasan mengenai praktik MK di berbagai negara. “Pada prinsipnya kami sangat tertarik untuk bekerja sama dengan MK Rusia,” ujar Janedjri.
Selama ini, MKRI memang telahh menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga penegak Konstitusi di berbagai negara. Sebut saja MK Thailand yang pernah berkunjung ke MKRI. Selain menerima kunjungan, MKRI lewat para Hakim Konstitusi kerap berkunjung ke MK negara lain termasuk turut serta dalam ajang konferensi antar MK sedunia. Kegiatan-kegiatan tersebut semata-mata bertujuan untuk saling bertukar informasi dan pengetahuan yang dapat dipakai untuk memajukan lembaga masing-masing. (Yusti Nurul Agustin)