Universitas Indonesia (UI) menjadi pemenang Kompetisi Debat Konstitusi Regional Tengah, setelah berhasil unggul berdasar penilaian tim dewan juri atas lawannya, Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta. UI menang dalam babak final yang berlangsung di Aula Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS), Surakarta, Jum’at (28/03/2014).
Dalam babak final tersebut, mosi yang diperdebatkan adalah “Pemisahan Negara dan Agama”. Berdasakan hasil undian sebelum babak final berlangsung, UI mendapat kedudukan sebagai tim pro terhadap mosi perdebatan, sementara UIN Sunan Kalijaga mendapatkan posisi sebagai tim kontra. Selama babak final berlangsung, kedua tim mengeluarkan seluruh kemampuan terbaiknya, tidak hanya argumentasi-argumentasi berdasar konstitusi, namun juga nilai-nilai filsafat dan agama pun menjadi dasar argumentasi. UI pun berhasil keluar sebagai juara setelah menang tipis dengan skor 5 : 4 berdasar penilaian tim dewan juri.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva dalam sambutannya usai menyaksikan jalannya babak final mengatakan, kedua tim sudah menunjukkan perdebatan yang hebat dan materi yang menjadi perdebatan pun juga luar biasa. Menurutnya, perdebatan tentang pemisahan negara dan agama sudah berlangsung dari dulu. Hamdan mengatakan, dari perdebatan yang ditampilkan oleh kedua tim menunjukkan kenyataan yang terjadi di kalangan politisi dan masyarakat terhadap isu pemisahan negara dan agama.
Lebih lanjut, mantan Anggota Panitia Ad Hoc I Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) itu mengatakan, dari tema-tema yang diangkat dalam kompetisi ini menunjukkan pokok pembahasan konstitusi amat luas, tidak hanya semata-mata membahas 37 Pasal dalam Undang-Undang Dasar. Dikatakan Hamdan, ada dua pendekatan ketika berbicara tentang konstitusi, pertama backward looking, dengan cara memahami apa yang diperdebatkan perumus konstitusi dengan membaca risalah yang ada. Pendekatan kedua adalah forward looking, dengan melihat perkembangan sosial yang terjadi di masyarakat. Menurutnya, kedua pendekatan itulah yang membuat konstitusi menjadi hidup.
“Dengan memahami konstitusi dengan baik, dan mempraktikkan pemahaman itu dengan baik maka kehidupan negara akan menjadi lebih baik,” ujar Hamdan. Dirinya juga sepakat dengan pernyataan Rektor UNS, Ravik Karsidi, yang dalam sambutannya yang menyatakan bahwa perdebatan konstitusi tidak hanya soal hukum, tapi juga ada perdebatan tentang ekonomi, sastra, sosial, budaya dan lain sebagainya, sehingga konstitusi tidak hanya milik mahasiswa Fakultas Hukum, melainkan juga milik mahasiswa fakultas lain, seperti Fakultas Ekonomi, Fakultas Ilmu Budaya dan milik seluruh masyarakat. Dengan pemikiran itu Hamdan menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kompetisi.
Hamdan juga mengungkapkan rasa bangganya, dan menilai perdebatan yang ditampilkan para peserta dalam kompetisi yang berlangsung sejak Rabu, 26 Maret 2014 itu sebagai perdebatan yang berkualitas. (Ilham/mh)