Kurangi nuansa politis, seleksi hakim harus transparan
Selasa, 04 Maret 2014
| 08:00 WIB
Sindonews.com - Komisi III DPR telah membentuk tim pakar untuk menyeleksi hakim konstitusi. Untuk itu dalam seleksi ini, diharapkan tim pakar maupun Komisi III bersikap transparan.
Hal tersebut dikatakan praktisi hukum dari Koalisi Pemantau Peradilan Iskandar Sonhadji. Menurutnya, dengan transparansi tersebut, bisa mengurangi adanya nuansa politis dari seleksi hakim konstitusi tersebut.
"Harus ada transparansi dalam pengujian yang dilakukan tim pakar terhadap calon hakim konstitusi tersebut. Sehingga adanya unsur politis dalam pemilihan hakim konstitusi ini bisa diminimalisir," kata Iskandar saat dihubungi Sindonews, Senin 3 Maret 2014 malam.
"Seleksi hakim konstitusi saat ini bisa dibilang dalam kondisi darurat. Karena itu, hakim dengan figur negarawanan harus dipunyai calon hakim MK (Mahkamah Konstitusi)," imbuhnya.
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Penyelamat Mahkamah Konstitusi (MK) menilai, proses pendaftaran hakim konstitusi di DPR buruk karena singkatnya waktu pendaftaran.
"Secara tiba-tiba dan tanpa informasi yang cukup memadai, Komisi III DPR kemudian membuka pendaftaran seleksi hakim konstitusi untuk menggantikan Akil Mochtar dan Harjono," kata anggota koalisi, Erwin Natosmal Oemar dalam konferensi persnya di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu 2 Maret.
Ia juga menyayangkan kurang terbukanya informasi mengenai pendaftaran calon hakim konstitusi tersebut. "Apalagi di website resmi Komisi III DPR, tidak ditemukan pula pengumuman secara resmi terkait hakim konstitusi tersebut," tegasnya.