Demokrasi merupakan sistem yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan. Kekuasaan tertinggi itu berasal dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Oleh karena itu, rakyat sebagai pemilih dalam melalui pemilihan umum menentukan kemajuan suatu negara.
Hal demikian disampaikan oleh Pakar Hukum Tata Negara Muchamad Ali Safa’at mengawali pemaparannya kepada peserta Pendidikan dan Pelatihan Penyelesaian Perkara Perselisihan Hasil Pemilu Legislatif 2014 bagi Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU), Rabu pagi (26/02), di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi,Cisarua, Bogor.
Ali Safa’at menjelaskan, partai politik di negara demokrasi berperan penting melakukan seleksi bagi anggotanya untuk mengisi kader-kadernya di dewan maupun eksekutif. Partai-partai dapat melakukan langkah-langkah perekrutan, antara lain, mensyaratkan anggota parpol harus pandai dan berani untuk melakukan hal-hal yang baik. Tidak hanya itu, hal yang utama dalam penyeleksian adalah pendidikan. “Partai politik saat ini banyak sekali yang tidak melihat dari segi pendidikan. Inilah yang menyebabkan banyaknya hal negatif yang akan muncul di partai politik tersebut,“ ujarnya.
Tujuan umum sebuah partai politik adalah mewujudkan cita-cita nasional sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan UUD 1945, menjaga dan memelihara keutuhan negara, mengembangkan kehidupan berdemokrasi berdasarkan Pancasila dengan menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dalam Negara Kesatuan RI, dan mewujudkan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
Sementara dalam tujuan khususnya, parpol bertujuan meningkatkan partisipasi politik anggota dan masyarakat dalam rangka penyelenggaraan kegiatan politik dan pemerintah, memperjuangkan cita-cita partai politik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, dan juga membangun etika dan budaya politik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Selain itu, kata Ali, fungsi partai politik adalah untuk pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat luas agar menjadi warga negara Indonesia yang sadar akan hak dan kewajibannya, menciptakan iklim yang kondusif bagi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia untuk kesejahteraan masyarakat, sebagai penyerap, penghimpunan dan penyalur aspirasi politik masayarakat dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan negara.
“Sekarang ini banyak sekali peran partai politik yang mulai berkurang. Hal ini disebabkan oleh adanya kepentingan kelompok-kelompok tertentu untuk mendapatkan kesejahteraan partai atau dirinya sendiri. Meskipun demikian peran parpol sangatlah besar karena parpol adalah salah satu tiang demokrasi dalam negara Indonesia. Selama ini kita memilih sistem demokrasi,“ tutup Ali dalam kesempatan ini. (Panji Erawan/mh)