Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva membuka acara Pendidikan dan Pelatihan Penyelesaian Perkara Perselisihan Hasil Pemilu Legislatif 2014 untuk Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi, Cisarua, Bogor, Selasa (25/02).
Dalam sambutannya, Hamdan mengatakan tujuan diselenggarakannya diklat ini untuk membangun satu kesepahaman bersama tentang penyelesaian perselisihan hasil pemilihan umum dan masalah-masalah penting dalam bernegara. Ia mengajak kepada para penegak hukum beserta penyelenggara Pemilu untuk dapat bekerja lebih optimal menghadapi Pemilu legislatif 2014.
“Pemilu 2014 yang sebentar lagi akan digelar, merupakan Pemilu yang sangat penting bagi bangsa Indonesia di tengah masa transisi menuju konsolidasi demokrasi. Penyelenggara Pemilu dan penegak hukum seperti Bawaslu mempunyai posisi sangat strategis dan sangat penting, agar mampu menciptakan hukum yang mencapai sasarannya dengan baik,” kata Hamdan.
Lebih lanjut Hamdan menyampaikan, keputusan dan rekomendasi Bawaslu itu wajib dilaksanakan KPU. Jadi apabila keputusan dan rekomendasi dari Bawaslu kuat dan baik, terang Hamdan, hal ini akan melokalisir masalah atau sengketa yang ada di KPU menjadi lebih baik. Tetapi seringkali kasus-kasus Pilkada, anggota-anggota Panwaslu di daerah itu sering tidak satu suara, antara satu dengan yang lain, sehingga keberpihakan terjadi. Hal ini menurut Hamdan dikarenakan kurangnya independensi dan imparsialitas. Sehingga tiadanya independensi menyebabkan perpecahan dan ketidakmampuan menyelesaikan masalah. “Kalau Bawaslu menyelesaikan sengketa secara imparsial, independen dan profesional, tanpa terpengaruh oleh tekanan-tekanan dari segala hal, maka putusannya pasti akan diterima dengan baik oleh para peserta,” tegasnya.
Hamdan menambahkan, dengan kondisi sangat terbatas, ia mengajak para penegak hukum dan penyelenggara Pemilu untuk bekerjasama dengan MK dalam Pemilu Legislatif 2014. Upaya tersebut dengan menyelesaikan masalah-masalah money politic sebelum masuk ke MK. “Oleh karena itu, Bawaslu dan KPU dapat menyelesaikan permasalahan yang ada di setiap daerah, hingga tidak menumpuk dan apalagi sampai diajukan ke MK,” kata Hamdan melanjutkan.
Hamdan pun tidak lupa menjelaskan persiapan yang dilakukan MK. “Kami telah menyiapkan 100 orang dari panitera hingga peneliti untuk bersama-sama kerja ‘keroyokan’ untuk menghadapi sengketa Pemilu legislatif. Disamping MK juga membuat pedoman, aturan, formula dan sistem yang tidak dapat dipengaruhi oleh siapaun, baik oleh pihak berperkara hingga partai politik, “ jelasnya.
Tidak Banyak Sengketa
Sementara Ketua Bawaslu Muhammad dalam sambutannya mengharapkan pada pelaksanaan Pemilu 9 April mendatang tidak banyak sengketa yang masuk ke MK. “Harapan kita mudah-mudahan tidak ada sengketa Pemilu yang terlalu banyak masuk ke MK,” kata Muhammad.
Menurutnya, tingginya sengketa hasil Pemilu disebabkan oleh kurang maksimalnya para penyelenggara Pemilu, seperi KPU dan Bawaslu. “Saya berharap juga sengketa Pemilu semaksimal mungkin selesai di tingkat bawah atau TPS,” imbuhnya.
Kegiatan semacam ini jelas Muhammad juga dilaksanakan oleh Bawaslu untuk anggota Bawaslu Provinsi dan Panwaslu Kabupaten /Kota seluruh Indonesia dengan nama pembekalan. “Agar lebih komprehensif dan paripurna maka perlu juga dikawal oleh MK,” tandasnya. (Panji Erawan/mh)