Demokrasi yang kita pilih bukan demokrasi liberal. Negara hukum pun yang dipilih bukan demokrasi liberal. Demokrasi yang kita pilih seharusnya disinari oleh prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa, jadi bukan demokrasi yang sekuler maupun liberal.
Demikian disampaikan oleh Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat pada pembukaan kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Penyelesaian Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif 2014 bagi Partai Bulan Bintang (PBB), di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi MK, Cisarua, Bogor Jawa Barat, Selasa (4/02/2014). Lebih lanjut dikatakan Arief, negara hukum kita bukan berasal dari dua tradisi negara Barat, baik Anglo Saxon maupun Continental.
Menurut Arief, kalau prinsip Ketuhanan tersebut diimplementasikan dengan betul, maka Indonesia dapat menjadi contoh demokrasi yang baik dibanding negara lain. Selain itu, dari nilai luhur Ketuhanan, maka dalam demokrasi yang dilakukan dengan luber dan jurdil harus disinari oleh prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa. Dengan kata lain ketika kecurangan dalam proses terjadi maka tidak hanya melanggar hukum tetapi juga melanggar prinsip Ketuhanan.
Menurut Arief prinsip Ketuhanan juga berlaku bagi hakim. “Kalau ada hakim yang mempermainkan perkara maka dia sendiri melanggar prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa,” tukas Guru Besar fakultas Hukum Universitas Diponegoro itu.
Berbicara mengenai perselishan hasil Pemilu, Arief mengatakan, lawan yang akan dihadapi calon anggota legislatif selain dengan calon dari partai lain juga dengan datang dari sesama calon anggota legislatif sesama partai. Arief meminta kepada para peserta, agar konflik antar calon anggota legislatif internal partai sebisa mungkin diselesaikan di dalam internal partai.
Selanjutnya, pria kelahiran Semarang itu juga mengatakan penyelesaian sengketa dapat dilakukan dimulai sejak awal di tingkat Tempat Pemungutan Suara, sehingga dengan penyelesaian perselisihan sejak awal, maka tidak perlu lagi berperkara ke MK. Karena dengan tidak tuntasnya penyelesaian perselisihan sejak awal, hanya akan menjadikan MK sebagai keranjang sampah.
Sementara Wakil Ketua Umum PBB Yasin Ardhi, mengajak seluruh parpol dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan benar. Dirinya yakin, MK mengadakan kegiatan ini agar Pemilu 2014 tidak lagi terjadi hal-hal yang buruk. Selain itu, kalau ada persoalan dalam Pemilu yang diputus oleh MK, mau tidak mau putusan MK harus dilaksanakan, karena putusan MK yang final dan mengikat. (Ilham/mh)