MK Terima Kunjungan Universitas Muhammadiyah Magelang
Senin, 03 Februari 2014
| 17:58 WIB
Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Magelang kunjungi Mahkamah Konstitusi, Senin (3/2) di Ruang Konferensi Pers Lt.4 Gedung MK. Dok Humas: Dedy
Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Magelang melakukan lawatan studi ke Mahkamah Konstitusi guna mengenal lebih dekat mengenai kedudukan dan fungsi MK dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia.
Kesempatan tatap muka kali ini dimanfaatkan para mahasiswa bertanya pada Peneliti MK, Abdul Goffar yang menjelaskan sistem peradilan di Indonesia. “Keberadaan MK dalam sistem hukum di Indonesia memainkan peran yang sangat strategis. Sebagai satu-satunya lembaga negara penafsir akhir konstitusi, MK bertugas melindungi hak konstitusional warga negara dari kepentingan politik,” ucap Goffar.
Dicontohkannya, pada saat MK mengeluarkan putusan yang terkait status anak diluar nikah, MK memandang hal itu perlu dilakukan demi melindungi hak konstitusional anak di luar nikah. Meski dalam praktiknya putusan ini banyak mengundang pro dan kontra, namun MK secara konsisten terus menjaga dan memperjuangkan hak warga negara.
Demikian juga halnya dengan dialokasikannya dana anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN, setelah sebelumnya MK menerima gugatan atas hal tersebut, hal ini menunjukkan MK memiliki hak penuh untuk ikut menentukan nasib warga negara, terutama dalam hal perlindungan hak sipil warga negara.
Kunjungan kali ini diharapkan dapat menambah wawasan dan pengetahuan para mahasiswa terkait kedudukan dan posisi strategis MK dalam sistem peradilan di Indonesia. (Julie/mh)