YLBHI Walk Out Saat Sidang, Patrialis: Itu Penghinaan Peradilan
Rabu, 29 Januari 2014
| 08:56 WIB
detikNews - Jakarta, Hakim konstitusi Patrialis Akbar menyayangkan sikap Yayasan Lembaga Bantuan HukumIndonesia (YLBHI) yang memprotes keberadaan dirinya dalam sidang. Menurut Patrialis, hal itu adalah penghinaan ke lembaga peradilan dan hakim.
"Itu kan persoalan yang sudah berada di posisi yang justru menurut hemat saya, penghinaan peradilan dan hakim," kata Patrialis dalam pesan singkatnya, Rabu (29/1/2014).
YLBHI sebagai pemohon II dalam uji materi UU Ormas, mengundurkan diri dalam sidang yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) Selasa (28/1) kemarin. Mereka memprotes kehadiran hakim konstitusi Maria Farida dan Patrialis Akbar.
"Saya dan Ibu Maria disebut nggak menghormati persidangan, nggak punya kapasitas, hakim konstitusi sudah lakukan contempt of court. Saya kira itu persoalan tersendiri," ujar Patrialis.
Walau tidak setuju dengan pernyataan YLBHI yang mengundurkan diri tersebut, Patrialis belum berencana menindaklanjuti pernyataan itu ke jalur hukum. Ia masih akan mempelajarinya.
"Kita pelajari dulu. Saya sebetulnya menghormati adik-adik. Apa lagi kemarin mereka bicara dengan santun, masih bagus dalam sidang, tapi di luar sidang ada begitu saya juga nggak tahu kepastiannya," tutup Patrialis.
Sikap Patrialis merespon surat pengangkatannya melalui Keputusan Presiden RI No 87/T/2013 tanggal 22 Juli 2013 yang telah dibatalkan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada tanggal 23 Desember 2013. Lalu YLBHI menyebut dirinya dan Maria Farida tak memiliki landasan bertugas sebagai hakim untuk sementara hingga ada kekuatan hukum mengikat.
"Ternyata hakim konstitusi tidak memiliki moral hukum dan akan semakin membuat MK terpuruk. Karena ada asas yang menyebutkan putusan hakim dianggap benar sebelum ada proses yang menganulir. Kalau dia negarawan pasti taat asas," ujar Bahrain di gedung MK kemarin.
Putusan PTUN Jakarta itu belum berkekuatan hukum tetap karena Patrialis dan pemerintah mengajukan banding.