Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva menjadi pemateri pada Latihan Kader 2 (Intermediate Training) Tingkat Nasional Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pontianak di Auditorium Kampus Pascasarjana Universitas Tanjungpura, Pontianak (24/1). Dalam kesempatan tersebut, Hamdan menyampaikan materi berjudul Reformasi Sistem Ketatanegaraan dan Politik Menuju Indonesia yang Lebih Baik.
Dalam paparannya, Hamdan menjelaskan bahwa reformasi sistem ketatanegaraan dalam suatu bangsa tidak selalu sama dengan bangsa lainnya. Karena itu, Indonesia tidak perlu meniru sistem pemerintahan dari negara lain. “Sistem pemerintahan luar, belum tentu cocok dengan sistem pemerintahan kita, karenanya kita tidak perlu mencontoh dari luar. Sistem pemerintahan harus dibangun berdasar pada falsafah negara tersebut” ujar Hamdan.
Sistem pemerintahan di Indonesia, lanjut Hamdan, adalah sistem yang konstitusionalisme yang berdasar Ketuhanan. Tuhan dalam filosofi bangsa Indonesia merupakan falsafah negara. Seperti diketahui di Indonesia sendiri telah beberapa kali mengalami perubahan sistem ketatanegaraan, mulai dari orde lama, orde baru, hingga reformasi. “Negara kita adalah negara yang dibangun berdasar konstitusi, karena itu Indonesia bisa dikatakan negara demokrasi konstitusional. Dan pengawal dari negara demokrasi tersebut adalah Mahkamah Konstitusi,” jelas Hamdan di hadapan para kader HMI di Pontianak.
Menurut Hamdan, kita tidak boleh terus-terusan merubah sistem ketatanegaraan. Karena jika terus berubah, maka akan sulit tercipta sistem pemerintahan yang benar-benar mapan. “Sistem bisa baik, ketika sistem itu dijalankan dan ditaati terus menerus dengan baik. Jika dalam perkembangannya mengalami perubahan, hanya bersifat penyesuaian, tapi tidak merubah sistemnya secara keseluruhan. Untuk negara yang baru mulai berkembang, aturannya mungkin masih menyesuaikan. Kita harus sabar dalam bernegara, tapi tetap dalam prinsip tidak dalam membiarkan kejahatan terjadi,” tutup Hamdan. (ddy/mh)