Berita
 
Ada 1 Komentar Untuk Berita Ini
nirwansyah
23-01-2014
MK yang terhormat jangan gentar terhadap bpk yusril, putuskan yang terbaik bagi bangsa ini dan buat pak yusril yang sabar lah edisi nanti saja pak kalo mau maju untuk calon presiden & jangan dipaksakan pada tahun 2014 yang nantinya mengganggu tahapan pemilu yang sudah berlangsung & selama ini urutan yang ada rakyat tidak masalah, jadi jangan dibuat masyarakat menjadi bingung dulu tidak serentak sekarang mau dibuat serentak kok sepertinya enak betul undang-undang kalian buat lalu kalian permasalahkan.

Kirim Komentar Anda

Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait Berita yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan Mahkamah Konstitusi dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Mahkamah Konstitusi Berhak memutuskan untuk tetap menayangkan atau menghapus komentar tersebut.

Silahkan Login Atau Register Untuk Mengkomentari Berita Ini