Kedaulatan ditangan rakyat. Pascaperubahan Undang-Undang Dasar 1945, kedaulatan rakyat tidak lagi diserahkan Majelis Permusyawaratan Rakyat melainkan diubah harus dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Dasar. Perubahan ini dikarenakan ketidakpercayaan rakyat terhadap wakil-wakilnya yang duduk di kursi parlemen.
Demikian disampaikan oleh pakar hukum tata negara Irmanputra Sidin pada Pendidikan dan Pelatihan Penyelesaian Perkara Perselisihan Hasil Pemilu Legislatif 2014 bagi Partai Amanat Nasional (PAN), di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi MK, Cisarua,Bogor, Sabtu (18/01) pagi. Pada hari kedua pelaksanaan pendidikan dan pelatihan ini, Irman menyampaikan materi tentang “Partai Politik, Demokrasi, dan Pemilihan Umum” kepada seluruh Kader PAN se-Indonesia.
Parpol menurut Irman, sengaja didirikan untuk memikirkan negara yang tujuannya untuk mencapai kemakmuran rakyat, melalui pemimpin-pemimpin yang baik dan mampu memberikan kepercayaan kepada masyarakat. \"Hanya partai politik yang profesional memiliki pemikirian mencari akselerasi untuk menciptakan pemimpin yang baik dan mampu memberikan kepercayaan dan kemakmuran seluruh warga negara,\" tambahnya.
Hanya partai politik yang dapat memajukan calon presiden dalam proses demokrasi nasional kita menjadi garda yang paling depan. Tetapi setelah perubahan UUD, pelan-pelan masyarakat mulai hilang kepercayaan terhadap partai politik. Penyebab rusaknya kepercayaan terhadap partai politik dikarenakan partai politik yang diharapkan memperjuangkan kepentingan nasyarakat, tapi nyatanya parpol gagal membangun kepercayaan di internalnya sendiri.
Selain itu, parpol itu terlalu fokus melihat negara ini sebagai tempat berpolitik. Jadi visi parpol melihat negara ini sebagai konteks pertarungan politik atau hanya mencari pencintraan. \"Ada hantu baru yang membuat rusak dan menghancurkan semuanya, yakni hanya persoalan popularitas dan elektabilitas,\" ujar Irman.
Irman juga mengatakan, partai politik bukan hanya suatu organisasi, melainkan wakil dari seluruh rakyat yang diharapkan mampu mendorong kemakmuran dan kesejahteraan bagi seluruh warga negara. Parpol tidak boleh melihat pemerintah sebagai musuh, tetapi melihat konsep pemerintah sebagai mitra yang harus dikawal untuk berubah menjadi lebih baik.
Menutup materinya, Irman mengemukakan bahwa semua proses kebijakan negara akan berdampak kepada kerugian negara, dikarena semua kebijakan negara selalu menggunakan anggaran negara. Tugas dari partai politik untuk mengubah kebijakan menjadi lebih baik. Keberadaan Parpol terang Irman, harus melihat negara bukan saja sebagai ajang pertempuran untuk mencari kekuasaan, melain menjadikan instrumen untuk menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. (Panji Erawan/mh)