Calon Bupati Kabupaten Biak Numfor no urut 2, yang diusung PDI-Perjuangan, Yotam Wakum menghadirkan sebanyak 15 orang saksi fakta yang membeberkan terjadinya politik uang yang dilakukan oleh rivalnya, calon bupati no urut 1, Yesaya Sombuk.
Secara masif, pihaknya mendalilkan pembagian uang dilakukan secara terencana dengan melibatkan penyelenggara Pemilu. Salah satu anggota KPPS di Kabupaten Biak Numfor, Robi menerima uang Rp.100 ribu yang diberikan oleh salah tim sukses Yesaya Sombuk.
Demikian halnya yang terjadi diantara para warga pemilih yang mengaku menerima uang dengan kisaran antara Rp.100 ribu sampai dengan Rp.300 ribu agar mencoblos paket no 1. Keterangan yang disampaikan Agus Nuhadi, Yuliah Inarkobo, dan Derek Rumaropen, kompak menyebut diiimingi-imingi tawaran uang untuk mendukung Yesaya Sombuk.
Tidak hanya memainkan politik uang, saksi yang dihadirkan Yotam Wakum juga menuding jajaran pemerintahan, mulai dari kepala distrik, kepala kampung sampai ke tingkat desa bersikap tidak netral.
Kepala Distrik Aimando, Hans Ruwukambe yang hadir langsung dalam sidang pembuktian di MK mengatakan bahwa ia mendapat instruksi langsung dari Bupati Biak Numfor Yusuf Melianus, agar memerintahkan jajarannya agar memenangkan pasangan no urut 1, Yesaya Sombuk – Thomas Ondy.
“Pada tanggal 26 malam, saya mendapat sms dari Pak Iwan, Kabag di Pemkab Biak Numfor yang memerintahkan agar semua kepala distrik berkumpul di rumah dinas bupati. Disitu kami, 13 kepala distrik yang hadir diwajibkan untuk mendukung kemenangan Yesaya Sombuk. Selanjutnya saya teruskan pada kepala kampung,” urai Hans yang hadir sebagai saksi Yotam Wakum
MK menjadwalkan akan kembali melanjutkan sidang pemeriksaan pada Rabu, 15 Januari 2014 pukul 16.30 WIB, dengan memberi kesempatan pada KPU untuk menghadirkan 7 orang saksi dan kubu Yesaya Sombuk yang akan membawa 10 orang saksi yang akan di dengar keterangannya. (Julie/mh)