Ambon - Akademisi FISIP Unpatti Veky Ruhunlela mengharapkan agar masyarakat Maluku tetap menjaga keamanan dan ketertiban menjelang proses persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan berlangsung Kamis (16/1).
“Kami minta masyarakat harus mendukung proses yang nantinya berlangsung di MK apalagi insiden yang terjadi di MK pada putaran pertama kemarin sudah mencoreng nilai demokrasi di Maluku. Ini harus menjadi sebuah pelajaran berharga bagi masyarakat dalam etika berdemokrasi,” kata Ruhunlela kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Minggu (12/1).
Dijelaskan, pihaknya sangat yakin insiden di MK pada pilkada putaran pertama tahun lalu tidak akan terjadi lagi, karena pengamanan menjelang sidang maupun pada saat sidang pasti diperketat oleh aparat kepolisian.
“Pengamanan menjelang maupun pada saat persidangan di MK pasti akan diperketat sehingga tidak akan lagi terjadi insiden seperti sidang sengketa pilkada putaran pertama lalu,” jelasnya.
Ruhunlela mengajak masyarakat Maluku untuk mendukung proses yang berlangsung di MK dan tetap menjungjung tinggi nilai-nilai demokrasi. Apapun yang diputuskan MK biarlah semua masyarakat terima dengan legowo.
“Masyarakat harus tetap sabar menunggu putusan MK, putusan MK harus masyarakat menerima itu. Etika dalam berdemokrasi harus masyarakat menjaganya, dalam artian bahwa insiden yang terjadi MK pada tahun lalu tidak akan terulang lagi,” ungkapnya.
Ia juga sangat mengharapkan selaku masyarakat Maluku menerima apapun putusan MK. “Proses-proses hukum di MK itu biarlah berjalan, sebab memang budaya siap menang dan siap kalah itu belum dimiliki masyarakat Maluku, bukan saja Maluku tetapi daerah lainnya juga demikian, dan jelang persidangan di MK masyarakat harus punya budaya siap kalah dan siap menang itu. Kandidat siapa yang kalah harus legowo serta mari sama-sama kita mendukung kandidat yang terpilih untuk memajukan Maluku lima tahun kedepan,” harapnya.
Hargai Putusan MK
Sementara itu, apapun putusan MK terkait sengketa Pilkada Maluku hendaknya dihargai oleh seluruh masyarakat.
“Sidang sengketa pilkada memang baru mulai digelar Kamis (16/1), namun apapun putusan MK terkait sengketa Pilkada Maluku hendaknya dihargai oleh seluruh masyarakat,” tandas Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Ambon, M Taher Kilwo, kepada Siwalima, melalui telepon selulernya, Minggu (12/1).
Menurut Kilwo, pastinya ada unsur kekecewaan massa pendukung yang kalah dalam pertarungan Pilkada Maluku 14 Desember lalu, namun karena pilkada sudah berlangsung dengan baik dan rakyat menyaksikan dan merasakan sendiri pelaksanaannya maka apapun putusan MK harus dihormati.
“Masyarakat harus tetap menjunjung semangat demokrasi yang baik sehingga apapun putusan dari MK, daerah ini tetap ada dalam kondisi kemanan yang aman dan nyaman,” ungkapnya.
Ia menambahkan, bukan saja putusan MK ini harus dihargai oleh masyarakat, tetapi pengalaman pelaksanaan Pilkada Maluku sejak putaran pertama hingga kedua, hendaknya menjadi pelajajaran agar berbagai kesalahan dan pelanggaran yang terjadi tidak terulang lagi saat pelaksanaan Pemilu Legislatif 9 April mendatang.