Dekan FH Unhas Kunjungi MK
Senin, 23 Desember 2013
| 16:42 WIB
Di sela waktu kerjanya, Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva menemui sivitas akademika Universitas Hasanuddin (Unhas) yang dipimpin oleh Dekan Fakultas Hukum Prof. Dr. Aswanto yang berkunjung ke MK pada Senin (23/12). Dalam kesempatan itu, Hamdan yang juga merupakan alumnus Unhas, berdialog santai mengenai perkembangan MK dan Unhas.
Pada kesempatan itu, Hamdan memberikan penjelasan mengenai putusan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (UU Dikti). Hamdan beralasan bahwa MK menolak permohonan tersebut dikarenakan UU Dikti berbeda dengan UU Nomor 9 Tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan (UU BHP). “UU Dikti lebih bersifat fleksibel dan tidak akan merugikan mahasiwa. Ketakutan mahasiswa mengenai adanya kenaikan biaya pendidikan akibat berlakunya UU Dikti tidak akan terjadi,” ujarnya.
Kemudian mengenai insiden yang terjadi dalam salah satu persidangan MK beberapa waktu lalu, Hamdan mengemukakan sejatinya MK berencana menerapkan sistem pengamanan persidangan baru sebelum kejadian tersebut. “Namun, sepertinya memang harus dipercepat memperketat keamanan tersebut,”urainya.
Selain itu, dalam kesempatan itu, Hamdan dan sivitas akademika Unhas membahas tentang dinamika yang berlangsung di Unhas. (Lulu Anjarsari/mh)