Laman Mahkamah Konstitusi mendapatkan penghargaan sebagai laman kementerian dan lembaga ketujuh terbaik dalam Penganugerahan e-Tranparency Award 2013 bertempat di Financial Hall, Graha CIMB, Jakarta Selatan, Kamis malam (19/12/2013).
Acara yang dihadiri oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad ini merupakan ajang penghargaan yang diberikan kepada kementerian atau lembaga yang dianggap memiliki laman paling informatif, berguna, berdesain baik, dan paling sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, serta transparan dalam anggaran dan kinerja.
Dalam sambutannya, Kepala UKP4 Kuntoro Mangkusubroto dalam hal ini menjabat sebagai Ketua Komite Open Government Indonesia mengatakan, dua tahun lalu masih banyak kementerian dan lembaga yang belum memiliki Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Keberadaan PPID merupakan hal yang sangat penting karena informasi harus diorganisasi dengan baik.
Laman kementerian dan lembaga merupakan salah satu sarana dalam memberikan pelayanan informasi kepada publik. Oleh karena itu laman kementerian dan lembaga harus terbuka dan transparan, serta lebih fokus kepada kepentingan masyarakat.
Dalam rangka keterbukaan informasi publik, Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) bekerja sama dengan Paramadina Public Policy Institute (PPPI) melakukan kegiatan penilaian laman kementerian dan lembaga terbaik Tahun 2013. Laman yang diikutsertakan dalam penilaian adalah kementerian dan lembaga yang telah memiliki PPID.
Melaui penilaian oleh 15 orang juri yang terdiri dari tim ahli di berbagai bidang dan oleh masyarakat, dikukuhkan 10 laman terbaik dari kementerian dan lembaga. Selain Mahkamah Konstitusi, penerima penghargaan lainnya yaitu Kementerian Perindustrian, Kementerian Kominfo, Kementerian Pekerjaan Umum, Komisi Pemberantasan Korupsi, Kementerian Keuangan, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Kesehatan. (Dieni Andriana/mh)