Pada hari kedua acara Bimbingan Teknis Persidangan Jarak Jauh menggunakan Video Conference dalam Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif tahun 2014 bagi Operator Video Conference, Sekretaris Jenderal MK Janedjri M. Gaffar didampingi oleh Kepala Biro Humas dan Protokol, Kepala Biro Umum, Kepala P4TIK, serta Panitera Muda I, memaparkan hasil evaluasi tadi malam bertempat di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi MK, Cisarua, Bogor. Janedjri menyampaikan, berdasarkan hasil diskusi dengan para peserta terdapat beberapa hal yang harus diputuskan, antara lain mengenai usulan perlunya pembenahan struktur organisasi vicon dan usulan perlu penambahan personil.
Terhadap usulan tersebut, Janedjri menawarkan dalam struktur organisasi pengelolaan dengan tetap mengikutsertakan pimpinan fakultas. \"Perlu diketahui bahwa MoU vicon antara MK dan fakultas hukum ditanda tangani oleh dekan. Oleh karena itu, dekan masih tetap dalam struktur organisasi pengelolaan vicon sebagai penanggung jawab,\" terang penyandang Doktor Ilmu Hukum Undip Semarang ini.
Janedjri juga mengatakan, struktur pengelolaan vicon akan dibagi atas tiga bagian kerja. Pertama sebagai penanggung jawab diserahkan kepada dekan di fakultas hukum tersebut. Kedua, penanggung jawab harian diserahkan kepada wakil dekan, dan yang terakhir adalah operator vicon akan ditambahkan satu personil lagi, sehingga menjadi dua personil operator vicon. Tetapi untuk kasus- kasus tertentu, misalnya persidangan jarak jauh, khususnya sidang sengketa pemilu legislatif yang akan berlangsung di masa mendatang dengan ditambah dua personil yang bersifat sementara.
Terkait dengan pembagian tugas, MK akan menata kembali jobdesk dan struktur pengelolaan vicon, mulai dari rincian tugas dan penanggung jawab. Tidak hanya itu, MK juga akan menempatkan sambungan telepon berbasis internet (IP Phone) di ruang dekan yang dapat terhubung secara langsung dengan Mahkamah Konstitusi di Jakarta. \"IP Phone akan kita letakkan di ruang dekan, tetapi pengelola vicon bisa menggunakannya. Dan setiap empat bulan sekali staf IT MK akan membantu tugas pengelolaan vicon,\" tambah Janedjri.
Dengan seperti ini, MK mengharapkan tanggung jawab pengelola vicon untuk lebih baik dalam mengelola vicon ini sebagai tanggung jawab bersama.
Dalam bimtek yang diikuti oleh para operator vicon se-Indonesia tersebut, Janedjri berharap kepada para peserta untuk melakukan sosialisasi tentang penggunaan vicon dalam persidangan jarak jauh. \"Kita harus bergerak memberitahukan untuk mensosialisasikan terkait dengan vicon dalam penanganan persidangan jarak jauh. Oleh karena itu, peserta harus mensosialisasikan kepada KPU Bawaslu, dan KIP terkait vicon tersebut secara aktif,\" lanjutnya.
Untuk usulan pemindahan vicon ke aula agar dapat menampung saksi atau pengunjung dalam persidangan jarak jauh, Janedjri berpendapat lebih baik tidak dipindahkan, tetapi dengan mengurangi pengunjung sidang saja dan fokus kepada saksi. \"Pengunjung kalau bisa tidak boleh datang melihat sidang, seperti pada MK sekarang ini. Yang hadir di dalam persidangan hanya para saksi atau ahli dan pihak-pihak yang bersangkutan saja,\" terangnya.
Selanjutnya, Janedjri menutup bimtek ini yang berlangsung padat ini. Janedjri mengatakan, akan ada pertemuan kembali dengan para operator vicon untuk membahas mengenai aspek ketrampilan sumber daya manusia untuk kesiapan persidangan jarak jauh dalam menghadapi pemilu mendatang dan diperkirakan akan diselenggarakan Februari atau Maret tahun depan sebelum dilangsungkan pemilu. (Panji Erawan /mh)