Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi berkunjung ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (13/12) siang. Kedatangan mereka diterima oleh Ketua MK Hamdan Zoelva yang didampingi Sekjen MK Janedjri M. Gaffar di lantai 15 Gedung MK. Pada kesempatan itu, koalisi tersebut menyerahkan ‘balsem’ dan ‘uang logam’ raksasa sebagai simbol antikorupsi.
“Balsem dan uang logam ini kami serahkan ke MK, agar MK ‘tidak mudah masuk angin’ ,” jelas Romo Benny Susetyo, tokoh masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi. ‘Tidak mudah masuk angin’, diartikan agar MK tetap berkomitmen tidak mudah menghadapi godaan korupsi dalam setiap pengambilan putusannya.
Selain Romo Benny, ada Emerson yang merupakan perwakilan ICW. Dia mengatakan, pihaknya memandang MK punya peran penting dan sentral dalam pemberantasan korupsi. Sejauh ini, ungkap Emerson, MK seringkali menolak permohonan-permohonan uji materi yang dapat melemahkan pemberantasan korupsi dan KPK.
Emerson mengingatkan kepada MK, terkait Pemilu 2014 banyak cara digunakan koruptor dan politisi untuk menyelamatkan diri dari jeratan hukum. “Muncul kekhawatiran, bahwa MK dijadikan tempat koruptor melalui uji materi. Kami mengingatkan lagi, agar MK tetap antikorupsi,” urai Emerson.
Hamdan mengucapkan berterima kasih atas dukungan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melalui pemberian hadiah balsem dan uang raksasa tersebut, sebagai upaya penegakan konstitusi dan memberantas segala upaya di korupsi di lembaga peradilan.
Hamdan melanjutkan, MK memiliki posisi yang sangat penting dalam negara Indonesia, yang menjadi pengawal konstitusi. Hal itulah yang menjadi harapan rakyat dan masyarakat.
“Oleh karena itu kami dapat memahami kekecewaan yang sangat luar biasa atas peristiwa yang menimpa Akil Mochtar. Karena itu, para Hakim Konstitusi maupun kalangan Kesekjenan dan Kepaniteraan MK sudah berkomitmen penuh, agar jangan sampai terulang kembali peristiwa seperti itu,” papar Hamdan.
Oleh karena itu, lanjut Hamdan, ada beberapa langkah yang akan dilakukan MK agar peristiwa yang dialami Akil Mochtar tidak terulang. Di antaranya, MK sudah membentuk Dewan Etik, karena banyaknya laporan dari masyarakat tentang keputusan MK, masalah perilaku hakim dan sebagainya.
“Sekarang ini saya tampung dulu semua berkas laporan masyarakat dan akan diserahkan ke Dewan Etik MK agar mengkaji dan mendalami laporan-laporan masyarakat tersebut. Selain itu melakukan deteksi dini, mengevaluasi laporan-laporan dari masyarakat,” ujar Hamdan.
Langkah lainnya yang dilakukan MK, jelas Hamdan, melaksanakan penataan internal termasuk mekanisme kerja, perbaikan-perbaikan di kalangan kepaniteraan, kesekjenan dan sebagainya. “Hal yang lebih besar lagi, ke depan kami ingin MK menjadi mahkamah yang benar-benar berkualitas dan profesional, menata sumber daya manusia di MK untuk lima tahun ke depan,” imbuh Hamdan.
Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi merupakan perwakilan koalisi masyarakat sipil antikorupsi. Anggotanya terdiri atas sejumlah pakar dan tokoh masyarakat, antara lain pakar komunikasi politik Effendi Gazali, Direktur Advokasi Yayasasn Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Bahrain, Peneliti dari Indonesian Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal Oemar. (Nano Tresna Arfana/mh)