Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Janedjri M. Gaffar menutup acara Bimbingan Teknis Perselisihan Hasil Pemilu Legislatif yang diselenggarakan oleh Mahkamah Konstitusi bagi Partai Gerindra, Kamis (12/12/2013). Janedjri menyampaikan, sebagai penjaga dan pengawal konstitusi, MK berkewajiban untuk terus meningkatkan kesadaran warga negara akan pentingnya Pancasila dan Konstitusi.
Sebagai negara demokrasi, Indonesia wajib memiliki peradilan pemilu yang bertugas menyelesaikan sengketa hasil Pemilu. Dalam hal inilah MK tampil berperan dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia. Dijelaskannya, doktrin demokrasi harus dibarengi dengan doktrin nomokrasi dan keduanya harus berjalan beriringan. “Hukum tanpa demokrasi hanya akan memunculkan otoritarian. Sementara demokrasi tanpa hukum akan menimbulkan anarki,” ucap Janedjri.
Doktor Ilmu Hukum Universitas Diponegoro Semarang ini juga sependapat dengan pernyataan Edi Yamin, salah satu kader yang berasal dari Papua. Di hari terakhir acara Bimtek yang diselenggarakan oleh MK bagi Partai Gerindra ini Edi Yamin menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya setelah diundang menghadiri Bimbingan Teknis kali ini.
“Saya sangat terkesan dengan acara ini. Bimbingan Teknis ini semakin menyadarkan saya akan pentingnya Pancasila dan Konstitusi. Padahal sebelumnya saya tidak pernah sadar betapa pentingnya Pancasila dan Konstitusi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.” ucapnya yang langsung diamini seluruh peserta Bimtek. Pihaknya juga berharap, kedepannya MK akan secara regular menggelar acara sejenis demi menumbuhkan semangat Pancasila dan Konstitusi.
MK Tetap Melayani
Dalam kesempatan sama, Janedjri berharap agar para kader Gerindra tak datang ke MK guna mengajukan gugatan sebagai Pemohon, karena semuanya pasti berharap hasil Pemilu berjalan dan diterima dengan baik. Namun apapun nanti yang dihasilkan, MK terang Janedjri, tetap akan melayani apabila ada yang dirugikan dengan hasil penghitungan suara.
“Saya berharap kader Gerindra tidak ada yang datang ke MK sebagai pemohon, sebagai pihak yang kalah. Namun seandainya harus hadir sebagai pihak terkait, yaitu pihak yang menang, saya perlu ingatkan Bapak Ibu agar fokus di tiga panel sidang yang ada di MK dan jangan hanya fokus pada satu panel saja. Karena bukan tidak mungkin kemenangan yang sudah diraih di satu panel dapat dikalahkan di panel yang lain. Jadi harus terus fokus dan memantau ketiga panel yang ada,” pungkas Janedjri. (Julie/mh)