Partai Gerindra, partai politik dengan nomor urut 6 dalam Pemilu 2014, berkesempatan mengikuti Bimbingan Teknis Hukum Acara Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilu Legislatif Tahun 2014, yang diadakan Mahkamah Konstitusi, Selasa (10/12/2013) di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi Mahkamah Konstitusi, Cisarua, Bogor. Pakar hukum tata negara, Irmanputra Sidin tampil sebagai narasumber yang memaparkan materi tentang Peranan Partai Politik dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia.
Dikatakannya, sebagai negara demokrasi, partai politik memiliki peran penting dalam proses rekrutmen calon pemimpin. Tidak bisa dihindari, setiap partai politik memiliki andil besar dalam menyeleksi calon-calon pemimpin, baik di tingkat daerah maupun tingkat nasional. Khususnya andil partai bagi pemimpin di tingkat nasional, dalam hal ini presiden. Partai politik otomatis menjadi hal penting yang harus dimiliki oleh setiap calon presiden. Sampai saat ini, Indonesia belum membolehkan presiden dari jalur perseorangan. Dengan kata lain, setiap calon presiden harus diusung oleh partai politik maupun gabungan partai politik. Disinilah letak pentingnya koalisi partai politik.
Sistem politik di Indonesia yang menganut sistem multi partai, seakan-akan mewajibkan setiap partai berkoalisi dengan partai lain demi mengusung calon presiden tertentu. “Hampir tidak mungkin sebuah partai dapat seorang diri mengusung calon presidennya. Jadi setiap partai harus berkoalisi. Namun disinilah letak permasalahannya. Semakin banyak partai politik yang mengusung satu calon presiden maka akan semakin banyak permintaan dan tuntutan partai pengusung yang harus diakomodir. Dengan kata lain, semakin banyak dukungan partai politik, maka akan semakin lemah sistem pemerintahan yang dibangun. Dan sebaliknya, semakin sedikit atau tidak ada koalisi yang dibangun, maka partai politik akan semakin kuat mencari sosok calon presiden tangguh. Itulah wajah politik kita saat ini, ” urai Irman.
Ditengah sikap apatis masyarakat terhadap partai politik, Irman berharap bahwa Pemilu legislatif yang sedianya akan digelar 9 April 2014 mendatang, dapat menghasilkan para anggota dewan yang berkualitas, yang dapat bekerja maksimal demi kemakmuran rakyat. “Di tengah kencangnya skandal korupsi yang dilakukan anggota dewan, kita perlu menemukan calon-calon anggota dewan yang berjiwa kebangsaan, yang mengutamakan kejujuran dan kearifan. Kita perlu pemulihan kepercayaan publik pada parlemen,” tegasnya. (Julie/mh)