MK Percayakan Polisi Ungkap Pelaku Kerusuhan 14 November
Selasa, 03 Desember 2013
| 08:04 WIB
JAKARTA, suaramerdeka.com - Pihak kepolisian belum menemukan titik terang penyebab kerusuhan yang berujung perusakan ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) pada tanggal 14 November lalu.
Meskipun seluruh pelaku dan otak kerusuhan belum terungkap namun Ketua Mahkamah Konstitusi, Hamdan Zoelva, menyatakan MK masih percaya kepada pihak kepolisian untuk mencari para pelakunya.
Hal tersebut diungkapkan Hamdan, di acara Rapat Kerja Nasional 1 Partai NasDem, di Jakarta, Senin (2/12).
Penangkapan terhadap pelaku kerusuhan tersebut merupakan kewenangan dari pihak kepolisian. "Sekali lagi, kami percaya dan menyerahkan kepada polisi untuk menangkap para pelaku dan otak dari kerusuhan," ujarnya.
Polda Metro Jaya saat ini masih memburu lima pelaku kerusuhan yang masih buron. Polda Metro Jaya juga telah menetapkan tiga tersangka atas aksi kericuhan di sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Provinsi Maluku.
Usai kerusuhan, lima orang diamankan polisi. Menurut Kapolres Jakarta Pusat, Komisaris Besar AR. Yoyol, para pelaku akan dikenakan pasal berlapis dan tidak menutup kemungkinan pelaku akan bertambah. Dari rekaman CCTV, terlihat ada 25 orang yang melakukan perusakan di dalam ruang sidang MK.