Pelaksanaan kedaulatan rakyat harus diimbangi dengan penegakan hukum yang tegas dan adil. Sebab, jika kedaulatan rakyat (demokrasi) tanpa dikawal dengan hukum (nomokrasi), maka akan berpotensi melahirkan negara dengan tirani mayoritas. Dengan kata lain, demokrasi dan hukum saling membutuhkan agar terwujud masyarakat yang adil dan sejahtera.
Oleh karena itu, pelaksanaan pesta demokrasi, atau dalam hal ini pemilihan umum (Pemilu), jangan hanya dimaknai sebagai perwujudan hak untuk memilih dan dipilih saja, namun juga harus memunculkan kesadaran rakyat untuk mengawasi pelaksanaan tersebut agar sesuai dengan hukum yang berlaku. Bahkan, dalam arti yang lebih luas, pengawasan oleh rakyat kepada pemimpin, tidak hanya berhenti pada saat Pemilu saja, namun dilakukan selama pemimpin tersebut menduduki jabatannya.
“Kedaulatan di tangan rakyat, tidak hanya dimaknai memilih pemimpin saja, tapi juga mengontrol pemimpin. Itulah inti kedaulatan rakyat,” tegas Ketua MK Hamdan Zoelva dalam sambutannya saat membuka acara Bimbingan Teknis Hukum Acara Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Legislatif 2014 bagi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang bertempat di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi MK, Cisarua, Bogor, Sabtu (30/11) sore.
Untuk mewujudkan Pemilu yang baik dan melahirkan pemimpin yang mumpuni, maka diperlukan dukungan serta komitmen penuh dari seluruh elemen bangsa. Menurut Hamdan, terdapat empat elemen penting yang sangat memengaruhi sukses tidaknya pelaksanaan Pemilu, yakni penyelenggara, peserta, pemilih, dan penyelesaian (penegakan hukum).
Pada prinsipnya, menurut Hamdan, jika sistem yang ada berjalan dengan baik, maka persoalan-persoalan yang terjadi selama pelaksanaan hingga penetepan hasil Pemilu akan jauh berkurang. Karena seluruh pihak dapat menerima hasil Pemilu dengan lapang dada. Hingga akhirnya, hanya sedikit sengketa yang ditangani oleh MK. “Kalau penyelenggara fair, pengawasan bagus, maka tidak banyak yang disengketakan di MK,” ujarnya.
Karena itu, Hamdan berharap, dengan adanya Bimtek ini, selain membekali para peserta tentang hukum acara di MK, beberapa materi dalam Bimtek juga bicara tentang nilai-nilai Pancasila dan demokrasi. Harapannya, para kader partai atau peserta Pemilu, dapat berperan aktif dalam mewujudkan Pemilu yang bersih, jujur, dan adil.
Memahami Hukum Acara
Sementara itu, Sekretaris Departemen Hak Asasi Manusia DPP PDIP Sirra Prayuna menyatakan sangat mengapresiasi Bimtek yang diselenggarakan oleh MK ini. Menurutnya, hal ini sebagai salah satu bentuk kemitraan dalam mewujudkan Pemilu yang sehat. Dia berharap, dengan adanya kegiatan ini maka kader partai dapat lebih mengerti dan memahami hukum acara sengketa hasil Pemilu di MK. “Sehingga memperlancar proses persidangan,” ungkapnya. (Dodi/mh)