Beberapa mahasiswa Program Studi Jinayah Siyasah Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta berkunjung ke Mahkamah Konstitusi, Kamis (28/11) pagi. Rombongan mahasiswa yang didampingi oleh Ketua Program Studi Jinayah Siyasah Asmawi ini, diterima oleh Peneliti MK Abdul Ghoffar.
Kedatangannya kali ini, menurut Asmawi, dilakukan dalam rangka pelaksanaan program kunjungan studi mahasiswa untuk lebih mengenal lembaga-lembaga tinggi negara. “Di ruang kelas para mahasiswa telah mendapat materi, teori, dan dasar-dasar ilmiah. Selanjutnya, kami ingin mahasiswa tahu juga dalam tataran praktis,” ungkap Asmawi mengenai tujuan kedatangannya ke MK.
Menurut Asmawi, kunjungan ke MK sangat penting dalam memberikan pemahaman yang utuh kepada mahasiswa, terutama bagi mahasiswa fakultas hukum dan syariah. Menurutnya, MK sebagai salah satu lembaga tinggi negara, sudah seperti laboratorium ilmiah. Di mana berbagai teori dan konsep diaplikasikan atau diimplementasikan dalam wujud pelaksanaan kewenangan sehari-hari. “Dasar-dasar dan teori akan diuji di laboratorium, salah satunya adalah di MK ini,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Abdul Ghoffar memberikan kuliah singkat dengan materi berjudul “Mahkamah Konstitusi dalam Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia”. Materi yang disampaikan mulai dari landasan filosofis, yuridis, hingga dinamika ketatanegaraan terkini, khususnya beberapa isu yang akhir-akhir ini menerpa MK.
Pada prinsipnya, kata Ghoffar, keberadaan MK sangat penting dalam struktur ketatanegaraan di Indonesia. Sebab, jika demokrasi tanpa diimbangi dengan nomokrasi, maka kemungkinan besar akan terjadi tirani mayoritas yang akan merusak keutuhan bangsa dan negara. “MK-lah yang melindungi hak konstitusional warga negaranya saat berhadapan dengan negara,” tegasnya. (Dodi/mh)