Elemen kunci demokrasi dengan adanya pemilu dan ciri pemilu yang demokratis ditunjukkan dengan adanya pengadilan pemilu. Di Indonesia, konstitusi kita telah menyiapkan Mahkamah Konstitusi sebagai saluran untuk memutus perselisihan hasil Pemilu.
Pernyataan demikian dikemukakan oleh Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Janedjri M. Gaffar ketika menutup Bimbingan Teknis Penyelesaian Perkara Perselisihan Hasil Pemilu Legislatif 2014 bagi Partai Keadilan Sejahtera, Rabu (27/11/2013), di Gedung Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi, Cisarua, Bogor, Jawa Barat.
Menurut Janedjri, kegiatan ini merupakan langkah konkrit bersama dalam meningkatkan kehidupan demokrasi. Penyampaian materi dan proses dialektika dalam bimbingan teknis ini dimaksudkan untuk dapat dimanfaatkan oleh para peserta dalam mengawal Indonesia sebagai negara hukum atau nomokrasi yang demokratis dan negara demokrasi yang berdasar hukum sesuai dengan amanat konstitusi, terutama jika dikaitkan dengan pelaksanaan demokrasi itu sendiri.
Lebih lanjut dikatakan Doktor Ilmu Hukum Universitas Diponegoro Semarang ini bahwa konsep Indonesia sebagai negara nomokrasi dan demokrasi itulah MK mengadakan bimbingan teknis bagi PKS, yang berlangsung selama tiga hari, sejak tanggal 25 November 2013. Bimbingan teknis ini untuk mempersiapkan penyelenggara dan peserta pemilu dalam menghadapi pelaksanaan Pemilu 2014 yang sebentar lagi akan diselenggarakan.
Sementara itu Sekjen Majelis Pertimbangan PKS Najib Subroto dalam sambutannya menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai sinergi antara MK sebagai lembaga negara dengan partai politik. Menurut Najib, lembaga negara dan partai politik merupakan pilar dalam membangun negeri ini. Dirinya juga berharap agar sinergi ini terus dikembangkan untuk memberikan kepada negeri ini kebaikan, sesuai cita-cita untuk mewujudkan negara yang adil dan beradab di tengah menurunnya martabat masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Najib yang mewakili PKS mengucapkan terima kasih atas apa yang telah diberikan MK. PKS juga berharap kerja sama antara MK sebagai lembaga negara dengan partai politik dapat menjadi sinergi untuk membangun tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Kepada kader dan pengurus PKS yang mengikuti kegiatan tersebut, kata Najib berpesan agar apa yang telah didapat dapat disebarluaskan kepada kader dan pengurus yang lain. (Ilham/mh)