Bimtek Bagi PKS: Jangan Emosi yang Muncul Dalam Membangun Argumentasi
Rabu, 27 November 2013
| 14:51 WIB
Guru Besar Fakultas Hukum (FH) Universitas Andalas Padang Sumatera Barat Yuliandri (kanan) saat sesi tanya jawab dengan peserta Bimbingan Teknis (Bintek) dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Selasa (26/11) di Gedung Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi, Cisarua Bogor. Foto Humas/Ilham.
“Orang yang berperkara di pengadilan selalu merasa benar semua. Oleh sebab itu dalam membangun argumentasi jangan sampai emosi yang muncul,” tegas Yuliandri, Guru Besar Fakultas Hukum (FH) Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat, Selasa (26/11/2013). Yuliandri menyampaikan hal tersebut pada acara Bimbingan Teknis Penyelesaian Perkara Perselisihan Hasil Pemilu Legislatif 2014 bagi Partai Keadilan Sejahtera bertempat di Gedung Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi Mahkamah Konstitusi, Cisarua, Bogor, Jawa Barat.
Yuliandri memberikan materi “Penalaran dan Argumentasi Hukum”, di mana sebelumnya materi-materi dalam bimtek disampaikan para narasumber lain. Yuliandri menyampaikan pentingnya materi penalaran dan argumentasi hukum agar para peserta bimbingan teknis ini dapat memetakan pola berpikir hakim, sehingga peserta dapat membangun logika berpikir yang benar untuk dituangkan dalam permohonan sengketa Pemilu. Menurut Dekan FH Universitas Andalas ini, argumentasi yang dibangun dalam permohonan harus sesuai dengan fakta tidak hanya berupa asumsi-asumsi belaka.
“Karena rentang waktu yang pendek, menjadi ukuran yang sangat kritis dalam melakukan analisis apakah layak untuk kita mengajukan permohonan,” ujar Yuliandri. Menurutnya pengajuan permohonan harus dipikirkan masak-masak, karena berdasar pengalaman di banyak partai bahwa kandidat mengajukan permohonan karena desakan dari pihak luar dan bukan karena pertimbangan rasional kandidat itu sendiri. Lebih lanjut Yuliandri menyatakan, seharusnya tidak perlu ada sengketa Pemilu ke MK kalau semua tahapan Pemilu bersih. (Ilham/mh)