“Kesetiaan partai politik (parpol) harus kepada negara, sehingga tidak harus sejalan meski mendapat jatah di kabinet,” kata pakar hukum tata negara Irman Putra Sidin kepada sekitar 200 orang kader dan pengurus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada sesi pertama Bimbingan Teknis Penyelesaian Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Legislatif 2014 di gedung Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (25/11/2013).
Menurut Irman, peran partai politik (parpol) sangatlah besar pada kehidupan berbangsa dan bernegara kita. Sedemikian besarnya peran parpol kita memberikan kepercayaan bahwa hanya parpol yang dapat mengajukan calon pemimpin yang kita pilih setiap lima tahun. Dikatakan Irman, rakyat berpesan kepada parpol untuk memberikan banyak pilihan calon presiden yang dikehendakinya.
Parpol juga harus berpikir tidak hanya mementingkan kader-kadernya, tapi juga demi kepentingan bangsa. Semua partai menginginkan bagaimana bentuk Negara Kesatuan RI yang bagus dan pas. “Parpol harus percaya diri dengan calon yang diusungnya, dan bahaya terbesar bagi demokrasi kita jika parpol memberhalakan popularitas dan elektabilitas,” ujar Irman. Menurutnya, elektabilitas dan popularitas hanya ekses dari perjuangan parpol, sehingga seharusnya tidak bisa percaya dengan tingkat elektabilitas dan popularitas yang dikeluarkan lembaga-lembaga survei yang tidak rasional.
Dikatakan Irman, jika seluruh partai politik selalu berpikir mengenai elektabilitas dan popularitas maka lama kelamaan partai politik akan habis. Ditambahkan oleh ahli aukum tata negara itu, tujuan Pemilu tidak hanya memperebutkan kursi, tapi juga bagaimana melakukan perbaikan terhadap negara. Kepada para kader dan pengurus PKS yang mengikuti kegiatan tersebut, Irman berpesan sejak saat ini harus mulai berpikir langkah apa dalam menata negara ke depan, bukan berpikir setelah baju apa yang akan dipakai jika terpilih sebagai anggota legislatif.
Lebih lanjut Irman menegaskan, parpol ikut bertanggung jawab terhadap pelemahan negara. Menurutnya, untuk masa yang akan datang parpol tidak boleh lagi menjadi juru bicara presiden dan partai harus berani melakukan kritik pada kadernya yang terpilih memimpin negara. (Ilham/mh)