Waka MPR: Kredibiltas MK Harus Dijaga
Jumat, 22 November 2013
| 08:50 WIB
Semarang, Antara Jateng - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Lukman Hakim Saifuddin menegaskan kredibilitas lembaga Mahkamah Konstitusi (MK) harus terus dijaga dan dihormati.
"Masyarakat harus dibawa pada kesadaran bahwa perilaku dari orang per orang, sekalipun itu seorang Ketua MK jangan kemudian digeneralisasi ke institusi atau lembaga," katanya di Semarang, Kamis.
Hal itu diungkapkannya di sela Lokakarya Kajian Sistem Ketatanegaraan Indonesia di Hotel Horison Semarang yang diprakarsai MPR RI bekerja sama dengan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Walisongo Semarang.
Lukman mengakui keributan yang terjadi di MK beberapa waktu lalu secara langsung maupun tidak langsung dipengaruhi kasus tertangkapnya Akil Mochtar yang ketika itu menjadi Ketua MK oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut dia, masyarakat kemudian melihat kasus yang melibatkan Akil Mochtar sebagai ketua MK saat itu dengan institusi yang dipimpinnya sehingga menyimpulkan seakan-akan seluruh institusi MK seperti itu.
"Justru inilah tantangannya ke depan. Masyarakat harus disadarkan. Jangan kemudian perilaku orang per orang disimpulkan seolah-olah institusinya buruk semua, semua hakim buruk, dan sebagainya," katanya.