Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) Janedjri M. Gaffar meminta agar masyarakat ikut membantu dalam menjaga citra, wibawa dan marwah MK. Hal ini disampaikan Janedjri ketika menutup Bimbingan Teknis Penyelesaian Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Legislatif 2014 bagi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) yang berlangsung sejak 14–17 November 2013 di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi, Bogor.
Salah satu caranya, menurut Janedjri, dengan tidak mudah percaya terhadap pihak yang menyatakan mampu memenangkan perkara tanpa adanya usaha maupun ikhtiar apapun. Ia pun mengharapkan para peserta bimtek yang nantinya mungkin berperkara di MK agar berperkara sesuai dengan peraturan yang ada.
“Tolong dibantu untuk menjaga citra, wibawa dan marwah MK sebagai lembaga peradilan. Bentuk konkritnya adalah jangan percaya kepada siapapun juga yang menjanjikan kemenangan tanpa upaya dan ikhtiar apapun. Dengan cara bapak ibu berperkara di MK dengan berperkara sesuai peraturan yang berlaku, maka telah membantu MK,” ujarnya di hdapan sekitar 180 pengurus DPW Partai Nasdem.
Janedjri berpesan agar para kader Partai Nasdem yang mengikuti bimtek ini dapat mempersiapkan diri dengan menerapkan materi yang sudah disampaikan, seperti Teknik Penyusunan Permohonan dan Keterangan Pihak Terkait dalam Perselisihan Hasil Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD. Namun ia menegaskan agar mengantisipasi jika ada pihak yang memanfaatkan. “Harus bapak dan ibu camkan baik-baik, MK tidak bisa memenangkan pihak yang seharusnya kalah dan tidak bisa mengalahkan pihak yang seharusnya menang,” paparnya.
Janedjri mengharapkan dengan bimtek ini para peserta pemilu maupun penyelenggara pemilu tahun 2014 agar dapat memahami hukum acara MK. Pemahaman ini nantinya akan menjadi bekal untuk menghadapi parpol lain dan penyelenggara pemilu. “Bapak dan ibu jangan berpikir nanti berperkara di MK akan melawan MK. Anda akan melawan partai politik lain dan MK hanya menjadi wasit,” urainya.
Sementara itu, Ketua Bidang Hukum, Advokasi Dan HAM Partai Nasdem Taufik Basari menyerukan kepada para kadernya agar membantu menjaga kehormatan dan kewibawaan MK sebagai lembaga peradilan. Ia mengungkapkan bahwa hanya tinggal dua lembaga yang dapat menjadi harapan masyarakat saat ini, yakni MK dan KPK. “Masyarakat masih melihat dua lembaga ini sebagai harapan. Oleh karena itu, sudah sepatutnya kita menjaga kehormatan dan kewibawaan MK terutama para advokat yang sering berperkara di MK dan mengenal MK,” terangnya.
Basari pun menyinggung mengenai kericuhan di persidangan MK beberapa waktu lalu. Baginya, kejadian tersebut merupakan akibat kegagalan masyarakat dalam menjaga marwah MK sebagai lembaga peradilan, bukan sepenuhnya kesalahan MK. Kritikan yang ditujukan kepada MK, lanjut Basari, diharapkan merupakan kritikan yang membangun dan memperbaiki. “Jangan memberikan kritik yang menyalahkan MK,” tegasnya.
Selama tiga hari, para kader Partai Nasdem dari seluruh wilayah Indonesia memperoleh berbagai materi dari hakim konstitusi hingga pakar tata negara. Materi yang diperoleh di antaranya Pancasila dan Pemilihan Umum hingga Hukum Acara Penyelesaian PHPU Anggota DPR, DPD, dan DPRD. Para kader pun dibekali dengan materi mengenai teknik penyusunan permohonan dan keterangan pihak terkait dalam Perselisihan Hasil Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD serta mempraktikkannya.
Kegiatan bimtek ini rencananya akan berlangsung hingga Februari 2014 dengan diikuti oleh 12 partai politik peserta Pemilu Tahun 2014, Komisi Pemilihan Umum, dan Badan Pengawas Pemilu. Salah satu tujuan utama penyelenggaraan bimtek ini adalah membekali para kader dan pengurus partai politik mengenai pemahaman teknis Hukum Acara MK tentang perselisihan hasil pemilihan umum legislatif. Hal ini terkait dengan kewenangan MK untuk menyelesaikan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) seperti yang diamanatkan dalam Pasal 24C ayat (1) UUD 1945. (Lulu Anjarsari/mh)