Ketua MK Minta Pengacara Tak Berbicara Peradilan Seperti Pengamat
Senin, 18 November 2013
| 14:43 WIB
Skalanews - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva meminta kepada para pengacara yang sering beracara di MK untuk tidak berbicara mengenai peradilan konstitusi di media layaknya seorang pengamat.
Menurutnya, ketika seorang pengacara membicarakan kejelekkan hakim konstitusi di media, maka bagaimana mungkin pengacara bersangkutan dapat berperkara di mahkamah sementara dirinya menganggap hakim tersebut berperilaku buruk.
"Pengacara harus berbeda dengan pengamat. Pengamat bisa bicara apapun tentang pengadilan, tapi pengacara kalau bicara jeleknya hakim itu jadi masalah," kata Hamdan Zoelva dalam pidato sambutannya di acara diskusi dengan pengacara konstitusi, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (18/11).
Hamdan mengingatkan, pengadilan yang tidak lagi dihormati merupakan cermin runtuhnya wibawa negara. Oleh karena itu, dia mengharapkan pengacara dapat bersama-sama turut menjaga kewibawaan mahkamah.
"Kita tidak memiliki aturan lengkap contempt of court itu, tetapi di negara lain terdapat empat hal antara lain mengabaikan perintah pengadilan, memperlihatkan rasa tidak hormat terhadap hakim, menunjukkan suatu tindakan tidak patut, tidak layak dalam pengadilan, serta mempublikasikan suatu yang bisa meruntuhkan keadilan dalam pengadilan termasuk mengompor-ngompori di luar," pungkas Hamdan.(Deddi Bayu/day)