Berita
 
Ada 2 Komentar Untuk Berita Ini
asep
13-11-2013
ASSALAMUALAIKUM TERIMA KASIH ADA KESEMPATAN COMMENTAR, MOHON DIJELASKAN PERTIMBANGAN APA YANG DILAKUKAN SEHINGGA UMURNYA HARUS 60TAHUN, SAYA KIRA TADINYA UMUM, SAYA MASIH 30TAHUN, JADI MASIH PERLU 30TAHUN LAGI YA MENUNGGU, MOHON DIJELASKAN. TERIMA KASIH WASSALAMUALAIKUM
asep
13-11-2013
assalamualikum warohmatullohi wabarokatuh terima kasih diberi kesempatan komentar,sebelumnya saya mau tanya bagaimana penjelasan mengenai persyaratan yang harus 60tahun?,dasar pertimbangan apa?..jika saya 30thn, masih harus menunggu 30tahun lagi. saya kira umur tidaklah menentukan keberhasilan seseorang dalam menjabat. saran saya, umumkanlah penerimaan hal seperti ini, dengan lamaran langsung online, dengan seleksi minimal dengan daya keinginan visi misi yang jelas. kesimpulannya\" saya berumur 30tahun dinilai belum memiliki etika yg pas untuk MK, dan persyaratan tersebut hanya untuk kalangan orang tua, dan jika dilihat dari hal tersebut, hanya orang yg dikenal panitialah yang akan dianggap kompeten. terima kasih atas perhatiannnya. wassalamualaikum

Kirim Komentar Anda

Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait Berita yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan Mahkamah Konstitusi dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Mahkamah Konstitusi Berhak memutuskan untuk tetap menayangkan atau menghapus komentar tersebut.

Silahkan Login Atau Register Untuk Mengkomentari Berita Ini