Mahkamah Konstitusi (MK) menerima kunjungan dari para mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Muria Kudus, Jawa Tengah, di Aula Gedung MK, Selasa (12/11). Pada kesempatan tatap muka dengan mahasiswa, peneliti MK Fajar Laksono mengatakan, putusan MK merupakan mahkota di peradilan negeri ini. Karena itu, putusan tersebut haruslah dijaga dan dilaksankan oleh pihak yang bersangkutan. Tidak hanya itu, putusan tersebut bisa dijadikan tolak ukur kinerja hakim konstitusi dalam mengadili suatu perkara.
Sebagai lembaga peradilan di Indonesia, MK turut serta memajukan demokrasi dan hukum yang berjalan di Indonesia. Hal serupa dengan yang dilakukan oleh MK Hongaria yang sukses dan berhasil melakukan dengan baik dan sukses. Fajar juga menuturkan, meskipun MK terbilang masih muda sebagai lembaga peradilan, tetapi perannya mampu memberikan kontribusi yang baik dari segi pembangunan dan terobosan hukumnya. \"MK juga mampu memberikan keadilan bagi masyarakat negara Indonesia. Hal ini terbukti dengan kredibilitas kinerja MK yang masih dipercaya oleh masyarakat,” terang Fajar.
Seperti kita ketahui, MK memiliki empat kewenangan dan satu kewajiban yang harus di lakukan sesuai amanat konstitusi. Empat kewenangan MK tersebut, yaitu mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji undang-undang terhadap UUD, memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD, memutus pembubaran partai politik, dan memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum. MK juga wajib memberikan putusan atas pendapat DPR mengenai dugaan pelanggaran oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden menurut UUD. Pelanggaran oleh presiden ini terang Fajar, dapat berujung pada pemakzulan.
Sebelumnya Fajar menyampaikan kepada 90 mahasiswa FH Universitas Muria, MK telah melakukan kerjasama dengan universitas negeri seluruh Indonesia agar dapat melakukan persidangan jarak jauh terkait sengketa Pemilukada. “Hali ini dilakukan agar menghemat biaya persidangan, jadi para pihak yang berpekara tidak perlu mengeluarkan ongkos yang mahal,” terang Fajar.
Acara kunjungan mahasiswa ini diakhiri dengan penyerahan kenang-kenangan berupa plakat yang diberikan kepada MK yang diwakili oleh Fajar. (Panji Erawan/mh)