“Tidak ada intimidasi dari anggota KPPS kepada pemilih untuk memilih pasangan calon nomor 3, apalagi adanya pemilih di bawah umur. Itu semua tidak benar adanya,” terang saksi KPU Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Paidah sebagai anggota PPS dan Ketua PPS Sagusno dalam sidang Sengketa Pemilukada Kabupaten Polman, Sulawesi Barat, di Ruang Sidang Pleno MK, Kamis (07/11).
Pada sidang yang diketuai oleh Hakim Konstitusi Harjono, saksi KPU lainnya, Ketua KPPS Tanawali juga membantah tudingan saksi Pemohon telah melakukan larangan kepada warga untuk menggunakan hak pilihnya. “Saya tidak pernah melarang atau menghalangi warga untuk menggunakan hak pilihnya. Dan, itu terbukti bahwa tidak ada permasalahan di dalam Pemilukada Kabupaten Polman,” katanya.
Sementara dalam keterangan saksi Pihak Terkait juga membantah seluruh dalil tudingan Pemohon mulai dari politik uang sampai dengan membagi-bagikan uang, raskin, dan sapi ternak. Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Dinas Peternakan Kaharuddin yang mengatakan, pemberian sapi tersebut dari pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan diberikan melalui Pemerintah Daerah Kabupaten Polman.
”Sapi-sapi tersebut adalah pemberian dari Pemprov Sulbar, di mana warga tersebut telah mengajukan proposal terlebih dahulu pada tahun 2012 lalu. Dan ini bukan salah satu cara untuk mendukung kemenangan pasangan calon nomor urut 3 Andi Ibrahim Masdar – Muh. Natsir Rahmat,” tegas Kaharudin.
Sebagaimana diketahui, Pemohon mengajukan gugatan ke MK terkait dengan keputusan KPU Kabupaten Polman tentang Hasil Rekapitulasi dan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih oleh KPU. Pemohon menilai telah terjadi pelanggaran/kecurangan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Polman yang berpihak kepada Pihak Terkait dalam Pemilukada Polman periode 2013-2018.
Usai mendengarkan keterangan dari para saksi, Harjono mengatakan bahwa sidang Sengketa Pemilukada Kabupaten Polman telah selesai dan oleh karena itu masing masing pihak harus menyampaikan kesimpulan terkait persidangan yang diberikan kepada Kepaniteraan MK paling lambat Jumat siang (08/11). (Panji Erawan/mh)