Sejumlah calon pegawai negeri sipil (PNS) Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah lulus seleksi administrasi mengikuti tes kemampuan dasar di Kantor Badan Kepegawaian Negera Regional V, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (4/11). Para calon PNS MK mengikuti Tes Kompetensi Dasar (TKD) dengan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) yang nilainya dapat diumumkan lima menit setelah tes berakhir.
Tes bagi Calon PNS MK ini sudah digelar selama dua hari sejak Minggu (3/11) kemarin hingga hari ini. Pada hari kedua ini, ada tiga gelombang peserta yang mengikuti tes tersebut. Masing-masing calon PNS MK tersebut harus mengerjakan seratus soal dengan waktu satu jam saja.
Soal dalam TKD dibagi menjadi tiga model soal, yaitu soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), soal Tes Intelegensi Umum (TIU), dan soal Tes Karakter Pribadi (TKP). Masing-masing soal memiliki beban nilai yang berbeda-beda, yaitu 40 persen untuk soal TWK, 50 persen untuk soal TIU, dan 60 persen untuk soal TKP.
Sebelum memulai tes, para calon PNS MK diberikan pengarahan terlebih dulu oleh Panitia Tim Seleksi Penerimaan Calon PNS MK Tahun 2013. Kepala Subbagian Administrasi Hakim Administrasi dan Kesejahteraan Pegawai MK, Iman Sudirman yang juga menjadi Panitia Seleksi Penerimaan Calon PNS MK, menyampaikan pengarahan bahwa tes kali ini dimaksudkan untuk menyaring calon PNS MK dengan cara yang transparan, akuntabel, dan objektif. Iman pun menegaskan peserta tes tidak dipungut biaya sepeser pun dalam mengikuti seleksi, sehingga Iman mengingatkan, jangan memercayai siapapun yang mengaku dapat meloloskan para calon PNS MK.
“Untuk mengadakan seleksi calon PNS MK Tahun 2013 ini sudah ada anggarannya tersendiri. Sehingga peserta tidak dipungut biaya sepeser pun untuk mengikuti seluruh tes penerimaan calon PNS MK Tahun 2013. Maka dari itu, jangan percaya pada siapa pun yang mengatasnamakan sebagai pihak MK dengan janji dapat meloloskan dengan biaya tertentu,” jelas Iman.
Untuk menjamin transparansi, akuntabilitas, dan objektivitas, para calon PNS MK mengerjakan soal TKD dengan menggunakan metode CAT, peserta tidak akan dapat saling mencontek maupun berlaku curang, karena semua pertanyaan muncul di komputer masing-masing dengan soal yang berbeda nomor urutnya. (Yusti Nurul Agustin/mh)