Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva dan Hakim Konstitusi Arief Hidayat terpilih sebagai Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), dalam pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK, di ruang sidang pleno MK, Jum’at, 1/11/2013.
Hamdan Zoelva terpilih sebagai Ketua MK setelah melewati dua putaran pemilihan, pada putaran pertama, Hamdan Zoelva mendapat 4 suara, Hakim Konstitusi Arief Hidayat mendapat 3 suara, dan Hakim Konstitusi Ahmad Fadlil Sumadi mendapat satu suara, oleh karena belum ada satupun Hakim Konstitusi memperoleh lebih dari separuh hakim Konstitusi, maka pemilihan Ketua dilanjutkan dengan mengikutsertakan dua orang hakim konstitusi yang meraih suara terbanyak.
Dalam putaran kedua, Hamdan Zoelva meraih 5 suara, sementara Arief Hidayat memperoleh 3 suara, dengan perolehan suara itu maka hamdan Zoelva terpilih sebagai Ketua MK periode 2013-2016.
Sementara dalam pemilihan Wakil Ketua MK, Arief Hidayat terpilih sebagai Wakil Ketua MK setelah melewati 3 kali putaran pemilihan. Dalam putaran pertama hakim Konstitusi Arief Hidayat dan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar sama-sama memperoleh 3 suara, sedangkan Hakim Konstitusi Ahmad Fadlil Sumadi meraih dua suara. Karena tidak ada satupun hakim konstitusi meraih suara lebih dari separuh jumlah hakim konstitusi maka pemilihan dilanjutkan pada putaran ke dua dan diikuti oleh dua orang hakim Konstitusi yang meraih suara terbanyak.
Dalam putaran kedua, Hakim Konstitusi Arief Hidayat meraih 4 suara, selanjutnya Patrialis Akbar meraih 3 suara, dan satu suara abstain. Karena di antara dua kandidat itu belum ada yang meraih suara lebih dari separuh hakim konstitusi maka pemilihan Wakil Ketua MK dilanjutkan pada putaran ke tiga. Dalam putaran ke tiga, Arief Hidayat mendapat 5 suara sementara Patrialis Akbar meraih 3 suara, dengan demikian Arief Hidayat terpilih sebagai Wakil Ketua MK periode 2013-2016. Sesuai UU MK, baik Hamdan Zoelva maupun Arief Hidayat akan menjabat selama 2 tahun setengah.
Sebelum pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK dilakukan, masing-masing Hakim Konstitusi berdasar huruf abjad nama depannya menyampaikan pesannya kepada siapapun yang akan terpilih menjadi Ketua dan Wakil Ketua MK.
Ahmad Fadlil Sumadi yang mendapat giliran pertama berpesan, bahwa memilih atau menentukan pilihan, meskipun kita sudah bergaul setiap hari tentu masih ada atau bahkan banyak hal-hal yang masih tidak diketahui antara hakim satu sama lain. Sebagai besar makna pilihan atau penentuan ini memilih sesuatu yang masih sebagian itu wilayahnya Allah, karena sesuatu yang ghoib. Apa yang terbaik besok untuk seorang A adalah ghoib. Fadlil berharap pilihan para hakim nanti merupakan pilihan yang tepat bagi insitusi yang sedang dipersepsi buruk. “Mudah-mudahan yang terpilih nanti bisa mengembalikan MK dalam kondisi seperti sediakala.” Tegas Fadlil
Giliran berikutnya adalah Anwar Usman. Dalam pesannya Anwar mengingatkan sebenarnya jabatan apapun di dunia ini termasuk jabatan Ketua MK atau wakil Ketua MK adalah milik Allah, yang tentu saja tak seorang pun bisa menghalangi, tapi ketika Allah tidak menghendaki atau sebaliknya maka tidak akan ada manusia yang menghalangi. Namun demikian, Anwar menegaskan untuk tidak menggunakan haknya untuk dipilih baik sebagai ketua maupun wakil ketua. Menudkung sepenuhnya siapapun yang terpilih.
Arief Hidayat mendapat giliran ketiga untuk menyampaikan pesannya. “Pada kesempatan yang berbahagia sekaligus prihatin, jabatan ketua dan wakil ketua kedepan adalah jabatan yang diemban dalam masa keprihatinan.” Ujarnya. Persepsi masyarakat sudah jauh dari sebelum terjadinya kasus di MK, selaku hakim konstitusi yang baru selama 7 bulan, sudah melakukanm instropeksi bersama hakim lainnya. Arief mengingatkan kepada siapapun yang terpilih dalam pemilihan ini kita bersama-sama delapan hakim konstitusi kita menjaga marwah mahkamah konstitusi dengan dukungan media massa, masyarakat dan penyelenggara lain. 2014 kita memiliki pekerjaan besar, yaitu pemilu legislatif dan pemilihan presiden, tugas MK adalah menyelesaikan konflik yang terjadi.
Giliran ke empat untuk menyampaikan pesan adalah Harjono, dirinya mengungkapkan perasaannya jika beberapa waktu yang cukup lama kalau bangun pagi ada berita MK ada di tayangan gedung MK rasanya bangga, tapi akhir-akhir ini hal sebaliknya yang saya temui, kalau muncul gedung MK beritanya berbeda dengan yang dulu. Harjono mengatakan menikmati bagaimana MK di junjung-junjung tinggi dikagumi, dan juga mengalami saat MK jatuh terpuruk. “Jadi sesuatu hal yang disayangkan, pihak-pihak yang harusnya ikut menjaga malah ikut-ikut memperpuruk MK.” Ujar hakim Konstitusi dua periode ini. “Saya bersama teman-teman yang teruji menghadapi semua itu.” Puji Harjono kepada para hakim konstitusi lainnya.
Namun Harjono juga mengingatkan dan mengajak kepada Hakim Konstitusi lainnya untuk tidak hanya sekedar memilih pimpinan, tapi juga harus berani mengingatkan ketika pimpinan tidak baik dalam menjalankan tugas. Menurutnya seluruh Hakim Konstitusi harus saling mengawasi. “Saya harap situasi ini menyadarkan kita, karena rasa tidak enak kita tidak sampaikan kritik kepada pemimpin.” Tegas Harjono.
Sebagai hakim ke lima yang menyampaikan pesannya, Maria Farida Indrati mengungkapkan tidak pernah membayangkan setelah lima tahun menjadi hakim mengalami hal menyedihkan dan tidak percaya. Menurutnya, dalam waktu yang seperti ini perlu mencari pimpinan yang mampu menjaga dan mengembalikan marwah dan kewibawaan Mahkamah ini.
Muhammad Alim yang mendapat giliran berikutnya mengatakan, sejak bertugas sejak Juli 2008, MK sudah 2 kali diterpa berita yang buruk, bahkan sempat menjadi saksi dalam perkara sebelumnya, namun dirinya menegaskan memang tidak tahu menahu dengan perkara yang terjadi. Muhammad Alim mengingatkann kepada siapapun yang terpilih, bahwa jabatan itu nanti hanya dua pilihannya, jabatan yang meninggalkan anda atau anda yang meninggalkan jabatan. Alim menngatakan menanamkan kepercayaan jauh lebih mudah dari pada mengembalikan kepercayaan, dan itu jauh lebih berat. Semua perbuatan kita akan kita pertanggung jawabkan apa yang kita lakukan kepada Allah.
Sementara Patrialis Akbar yang mendapat giliran ke tujuh menyatakan, MK sebagai satu lembaga Negara sangat dibutuhkan oleh Negara dan masyarakat. Lembaga ini sangat penting untuk kembali menata diri melalui pimpinan yang ada, hakim-hakim yang ada, agar tidak lama-lama terpuruk. Di sinilah tempat yang paling diharapkan masyarakat untuk mencari keadilan. “MK sebagai peradilan bidang politik, ketatanegaraan, dan hak asasi harus kembali tampil dengan gagah memulihkan kembali kepercayaan masyarakat.” Ujar mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia itu. Menurutnya, tanpa adanya ketua sebagai anggota juga merasa tidak enak antar sesama anggota. “Kepada siapapun yang terpilih, persoalan kepemimpinan di MK adalah yang utama, dengan kepemimpinan yang baik akan membawa lembaga ini dipercaya kembali oleh masyarakat. Pimpinan yang konsisten dalam mulut hati dan perbuatan diperlukan agar tidak tergoda dengan persoalan-persoalan non yuridis.” Tegas Patrialis.
Hamdan Zoelva yang mendapat giliran terakhir, mengungkapkan perasaannya bahwa para hakim konstitusi baru saja mengalami perasaan terpukul luar biasa. “Kalau masyarakat sangat kecewa, kami lebih terpukul lagi.” Ujar hamdan. Menurutnya, sejak awal sebagai hakim konstitusi adalah suatu kehormatan sebagai hakim konstitusi, dan kehormatan itu adalah yang paling tinggi untuk dijaga. Oleh karena itu, pemilihan ketua pada hari ini adalaha pemilihan untuk melakukan langkah-langkah besar untuk mengembalikan kehormatan hakim konstitusi dan kehormatan Mahkamah.
Kemerdekaan hakim dalam memutus perkara adalah suatu hal yang melekat dan sangat penting bagi hakim dan mahkamah dalam membuat putusan yang imparsial dan adil bagi siapapun. Namun terlalu mengutamakan kemerdekaan adalah sesuatu yang amat berbahaya, karena itu kemerdekaaan hakim harus diikat dan dikontrol oleh integritas dan profesionalitas. “Dua hal itu yang bisa mengekang kemerdekaan yang bisa menjadi tirani. Bukan hanya hakim, tapi juga panitera dan seluruh karyawan sebagai bagian yang utuh dari Mahkamah. Saat inilah kita diuji untuk mengembalikan harkat dan martabat Mahkamah.” Tukas Hamdan. (Ilham)