Hari Ini, Majelis Kehormatan MK Periksa Akil di Gedung KPK
Jumat, 25 Oktober 2013
| 08:21 WIB
Jakarta, Seruu.com - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MK) akan memintai keterangan Ketua MK nonaktif Akil Mochtar, terkait dugaan pelanggaran kode
etik yang dilakukan tersangka kasus suap dugaan sengketa Pilkada itu. Pemeriksaan dijadwalkan dilakukan hari ini, Jumat (25/10/2013) di Gedung Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Izin untuk memeriksa Akil sendiri telah dilayangkan Majelis Kehormatan MK ke KPK sejak Rabu (16/10/2013). Selain persoalan etik, rencananya Majelis
Kehormatan juga akan mengkonfirmasi terkait temuan ganja dan sabu di ruang kerja Akil saat KPK melakukan penggeledahan.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyatakan bahwa penyidik KPK akan mendampingi Akil selama yang bersangkutan dimintai keterangan oleh Majelis
Kehormatan. Johan juga menjelaskan, pemeriksaan Akil bisa dilakukan selama dilakukan secara tertutup dan tidak mengganggu proses penyidikan kasus yang bersangkutan.